Selasa, 28 Juli 2026 WIB

Yakinkan Netralitas, Panglima TNI Kumpulkan Pangkotama TNI

Harijal - Selasa, 12 September 2023 22:52 WIB
Yakinkan Netralitas, Panglima TNI Kumpulkan Pangkotama TNI
Puspen TNI

JAKARTA - Netralitas TNI harus benar-benar dipahami, dihayati, dan diimplementasikan secara utuh dalam kehidupan Prajurit TNI. Demikian disampaikan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M. saat memberikan pengarahan kepada Pangkotama di jajaran TNI, bertempat di Aula Gatot Soebroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (12/9/2023).

Dalam Undang-Undang Pilkada No  10 Tahun 2016 dan UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017  telah mengatur ketentuan Netralitas TNI dalam Pilkada dan Pemilu, ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 200 dan 280 Ayat (2) UU Pemilu dan Pasal 7 Ayat (2) dalam UU Pilkada.

Lebih lanjut, Panglima TNI mengatakan, komitmen untuk netralitas TNI, "ingat! pelanggaran ketidaknetralan, TNI bisa dijerat Undang-Undang Pemilu, sanksi disiplin militer, pidana militer atau pidana umum. “Nah ini hati-hati para prajurit semuanya,” ujarnya.

Baca Juga:

Laksamana TNI Yudo Margono juga menyampaikan tentang komitmen netralitas TNI, prajurit atau PNS TNI yang mendapati ada alat peraga kampanye di area atau fasilitas TNI, segera melaporkan ke atasan/ Komandan Satuan untuk ditinjaklanjuti ke KPU, Bawaslu dan aparat terkait lainnya, untuk diselesaikan sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

“Prajurit atau PNS TNI yang mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif atau Calon Kepala Daerah harus mengundurkan diri dari dinas. Ini saya kira sudah jelas ada aturannya,” pungkas Panglima TNI.
 
Autentikasi: Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

Baca Juga:
SHARE:
beritaTerkait
Harga Kelapa di Inhil Anjlok Hingga Rp1.800 Per Kilogram, Pemprov Diminta Ambil Langkah
7 Kilogram Sabu Dikubur di Tanah dan Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus 3 Tersangka
Kapolsek Kandis Turun Bersama Petani, Rawat Tanaman untuk Menjaga Ketahanan Pangan
Populasi Lalat Meningkat, Peternak di Kulim Janji Perbaiki Pengelolaan Kandang
KPU Gandeng PWI Pekanbaru, Teken MoU Perkuat Sinergi Informasi dan Tugas Kelembagaan
Viral Kasus Pelecehan Konsumen Paylater, Kredivo Putus Kerjasama Debt Colector
komentar
beritaTerbaru