Susuri Pesisir Siak, Afni Bawa Seragam Gratis dan Pesan tentang Masa Depan
kabarmelayu.com, SIAK Pagi itu suasana SD Negeri 24 Tanjung Pal dan SMP Negeri 8 terasa berbeda. Langkah kecil anakanak berlari di halam
Pemerintahan
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ali Mukartono menolak semua nota keberatan (eksepsi) yang dibacakan oleh terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Penolakan tersebut baik terhadap Ahok sebagai terdakwa, maupun ke kuasa hukumnya.
"Dalam kesimpulan saya, tadi kami menolak kepada majelis hakim, menolak baik terhadap terdakwa maupun penasihat hukum yang telah kami uraikan alasannya tadi," ucap Ali usai sidang di PN Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2016).
Ali berharap majelis hakim yang dipimpin oleh hakim ketua, Dwiarso Budi Santiarto dapat mempertimbangkan penolakannya dan dijadikan acuan dalam mengambil keputusan.
"Habis ini sesuai 156 KUHAP, majelis hakim mempertimbangkan keberatan. Mempertimbangkan pendapat penuntut umum kemudian mengambil keputusan," lanjut Ali.
Baca Juga:
Dikatan Ali, penetapan terdakwa terhadap Ahok sudah sesuai UU dan sesuai dengan bukti fakta. "Saya sampaikan materiil dan formil. Materiil ada akibat, delik formil enggak ada akibat. 156 itu delik formil. Sepanjang perbuatannya sesuai delik perbuatannya bisa dipidana," pungkas Ali.
(qlh/okezone)
Baca Juga:
kabarmelayu.com, SIAK Pagi itu suasana SD Negeri 24 Tanjung Pal dan SMP Negeri 8 terasa berbeda. Langkah kecil anakanak berlari di halam
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sistem pembangkit listrik PT. PLN wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) mengalami gangguan. Sebanyak empat pr
Peristiwa
kabarmelayu.com,KAMPAR UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Bangkinang Kota berhasil meraih Juara III pada Lomba Resensi Buku Tingk
Pendidikan
kabarmelayu.com,CILACAP Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke bersama pengurus lai
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dualisme kepengurusan Federasi Serikat Pekerja Transport IndonesiaKonfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesi
Hukrim
Bedah Status Hukum Etomidate Bersama Kepala BNNK Pekanbaru, Penandatanganan MoU, dan Deklarasi Mahasiswa
TNI/Polri
Delapan Pendulang Emas Tewas di Korowai Yahukimo, Koops TNI Habema Siapkan Evakuasi dan Kejar Pelaku
TNI/Polri
Riau Bhayangkara Run 2026 Dihadiri Artis Ibu Kota, Ada Charly Van Houten hingga Ndarboy
Sport
Kemnaker Kembali Raih Penghargaan Nasional Pengawasan Kearsipan dengan Kategori Sangat Memuaskan dan SJTN 2026
Pemerintahan
Rutin, Bhabinkamtibmas Polsek Kandis Tinjau Perkembangan Tanaman Jagung untuk Ketahanan Pangan
TNI/Polri