Sekda Inhil Hadiri Paripurna ke-15 DPRD. Masa Persidangan VI Ditutup dan Persidangan VII Dibuka
kabarmelayu.com,INHIL Plh. Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Yuliantini, S.Sos., M.Si., diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Inhil, Drs. H. Ta
Pemerintahan
JAKARTA, kabarmelayu.com - Komitmen pemerintah untuk memperhatikan aspek seni dan budaya sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia harus dikonkretkan dengan kebijakan politik nyata. Jika tidak, niatan tersebut hanya berujung retorika saja.
Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah merespons pernyataan Presiden Joko Widodo dalam acara Forum Rektor, Kamis (2/2/2017) lalu yang menyebutkan tentang perlunya pengembangan seni dan budaya untuk menunjang perekenomian di sektor pariwisata.
"Saya menyambut baik pernyataan Presiden di hadapan Forum Rektor tentang pengembangan seni dan budaya. Harapannya, pernyataan tersebut ditindaklanjuti dengan membuat kebijakan yang konkret," ujar Anang kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (4/2/2017).
Baca Juga:
Lebih lanjut Anang menyebutkan dalam pembahasan RUU Kebudayaan yang saat ini masih berlangsung di DPR direkomendasikan agar dalam RUU Kebudayaan dibentuk lembaga kebudayaan yang sifatnya independen dengan difsilitasi oleh pemerintah.
"Untuk mewujudkan pengembangan seni dan budaya seperti yang diharapkan Presiden, salah satu caranya pemerintah harus membentuk lembaga khusus yang membidangi kebudayaan. Konkretnya, Direktorat Jenderal Kebudayaan harus ditarik dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," cetus Anang.
Baca Juga:
Musisi asal Jember ini menilai posisi Kebudayaaan yang saat ini menempel di Kementerian Pendidikan justru menempatkan sektor kebudayaan berada di hilir. Padahal, kata Anang, kebudayaan semestinya ditempatkan di hulu.
"Kebudayaan itu harus ditempatkan di hulu yang menjadi mata air peradaban. Ini sesuai dengan spirit konstitusi di Pasal 32 ayat (1) UUD 1945," tambah Anang.
RUU Kebudayaan hingga saat ini masih dibahas di Panja Komisi X DPR RI. Dalam rapat awal Februari kemarin disepakati paling lambat pengesahan RUU Kebudayaan menjadi UU dilakukan pada 17 April 2017 mendatang. Salah satu yang krusial dalam pembahasan RUU Kebudayaan di antaranya terkait dengan lembaga khusus yang membidangi sektor budaya. ***
(gonews.co)
kabarmelayu.com,INHIL Plh. Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Yuliantini, S.Sos., M.Si., diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Inhil, Drs. H. Ta
Pemerintahan
Gerebek Pengedar Narkoba, Polresta Pekanbaru Sita 31 Catridge Etomidate dan 40 Pil Ekstasi
Hukrim
Benih Jagung Kuartal III Telah Ditanam, Polsek Kandis Perkuat Ketahanan Pangan di Wilayah Binaan
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Setelah terpantau hingga 500an hotspot (titik panas) di Riau sepekan lalu, pagi ini Badan Meteorologi Klimatolo
Lingkungan
kabarmelayu.com,MERANTI Seekor buaya muara menerkam seorang warga bernama Atai (35) saat menyeberang menggunakan rakit di Sungai Sendewo,
Peristiwa
kabarmelayu.com,JAKARTA Menjalani Tugas seharihari di dunia kesehatan sebagai dokter, tidak membuat dr. Hj. Nadya Isra Miranti, M.K.M ber
Kesehatan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Law Firm Citra Hukum Keadilan (CHK) resmi memperluas jangkauan layanannya dengan meresmikan Kantor Perwakilan Pr
Hukrim
kabarmelayu.com,KAMPAR Babinsa Koramil 06/Siak Hulu, Serma Gali Handoko, menghadiri malam puncak peringatan HUT RI ke81 tahun 2026, Sabtu
Sosial
kabarmelayu.com,BENGKALIS Pemerintah Kabupaten Bengkalis terus berupaya memperkuat pelayanan kesehatan bagi masyarakat melalui sinergi den
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Aksi pemerasan disertai ancaman kekerasan berhasil diungkap jajaran Polsek Sukajadi. Korbannya seorang pria ya
Hukrim