Bea Cukai Bengkalis Musnahkan BMMN Hampir Rp6 Miliar, Didominasi 662 Unit iPhone Bekas
Bea Cukai Bengkalis Musnahkan BMMN Hampir Rp6 Miliar, Didominasi 662 Unit iPhone Bekas
Pemerintahan
JAKARTA, kabarmelayu.com - Komitmen pemerintah untuk memperhatikan aspek seni dan budaya sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia harus dikonkretkan dengan kebijakan politik nyata. Jika tidak, niatan tersebut hanya berujung retorika saja.
Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah merespons pernyataan Presiden Joko Widodo dalam acara Forum Rektor, Kamis (2/2/2017) lalu yang menyebutkan tentang perlunya pengembangan seni dan budaya untuk menunjang perekenomian di sektor pariwisata.
"Saya menyambut baik pernyataan Presiden di hadapan Forum Rektor tentang pengembangan seni dan budaya. Harapannya, pernyataan tersebut ditindaklanjuti dengan membuat kebijakan yang konkret," ujar Anang kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (4/2/2017).
Baca Juga:
Lebih lanjut Anang menyebutkan dalam pembahasan RUU Kebudayaan yang saat ini masih berlangsung di DPR direkomendasikan agar dalam RUU Kebudayaan dibentuk lembaga kebudayaan yang sifatnya independen dengan difsilitasi oleh pemerintah.
"Untuk mewujudkan pengembangan seni dan budaya seperti yang diharapkan Presiden, salah satu caranya pemerintah harus membentuk lembaga khusus yang membidangi kebudayaan. Konkretnya, Direktorat Jenderal Kebudayaan harus ditarik dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," cetus Anang.
Baca Juga:
Musisi asal Jember ini menilai posisi Kebudayaaan yang saat ini menempel di Kementerian Pendidikan justru menempatkan sektor kebudayaan berada di hilir. Padahal, kata Anang, kebudayaan semestinya ditempatkan di hulu.
"Kebudayaan itu harus ditempatkan di hulu yang menjadi mata air peradaban. Ini sesuai dengan spirit konstitusi di Pasal 32 ayat (1) UUD 1945," tambah Anang.
RUU Kebudayaan hingga saat ini masih dibahas di Panja Komisi X DPR RI. Dalam rapat awal Februari kemarin disepakati paling lambat pengesahan RUU Kebudayaan menjadi UU dilakukan pada 17 April 2017 mendatang. Salah satu yang krusial dalam pembahasan RUU Kebudayaan di antaranya terkait dengan lembaga khusus yang membidangi sektor budaya. ***
(gonews.co)
Bea Cukai Bengkalis Musnahkan BMMN Hampir Rp6 Miliar, Didominasi 662 Unit iPhone Bekas
Pemerintahan
Komitmen Hilirisasi Industri, IKPP Perawang Raih Peringkat 1 Investasi Hilirisasi Kategori PMA di Riau 2026
Ekbis
kabarmelayu.com,INHIL Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Salat Istisqa atau salat memohon hujan. Kegiatan berlangsung
Pemerintahan
Kegiatan Cek Kesehatan Gratis di SMP Negeri 3 Gunung MaLelo
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Seorang nelayan di Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Arbain, menderita luka setela
Peristiwa
Siswasiswi UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 4 Siak Hulu kembali mengukir prestasi besar di cabang olahrag
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru serta BNNP
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kapolda Riau kembali melakukan patroli udara untuk memantau secara langsung perkembangan penanganan kebakaran hu
Lingkungan
Fenomena Bulan Darah Ubah Langit Menjadi Merah Api
Article
kabarmelayu.com,INHIL Kepedulian terhadap keselamatan masyarakat ditunjukkan Zainal Arifin Hussein dari Bangun Desa Payung Negeri (BDPN)
Sosial