Senin, 31 Agustus 2026 WIB

Polisi Tahan 14 Tersangka Penganiayaan Taruna Akpol yang Tewas

Harijal - Senin, 22 Mei 2017 20:40 WIB
Polisi Tahan 14 Tersangka Penganiayaan Taruna Akpol yang Tewas
ilustrasi

SEMARANG - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah menahan 14 tersangka penganiayaan yang menewaskan taruna tingkat II Akademi Kepolisian (Akpol) Brigadir Dua Taruna M Adam.

"Ditahan hingga 20 hari ke depan dan bisa diperpanjang," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djarod Padakova di Semarang, Senin (22/5).

Penahanan itu dilakukan penyusul diterbitkannya surat perintah penahanan usai pemeriksaan para tersangka. Ke-14 tersangka menjalani pemeriksaan sejak Minggu (21/5) siang hingga tengah malam. Para taruna itu dititipkan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Jawa Tengah.

Baca Juga:

Penyidik Direktorat Reserse Krimimal Umum Polda Jawa Tengah menetapkan 14 tersangka penganiayaan hingga tewas terhadap taruna tingkat II Akpol Semarang Brigadir Dua Taruna Mohammad Adam.

Ke-14 tersangka tersebut merupakan taruna tingkat III yang merupakan senior korban. Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.(ROL)

Baca Juga:
SHARE:
beritaTerkait
Gerebek Pengedar Narkoba, Polresta Pekanbaru Sita 31 Catridge Etomidate dan 40 Pil Ekstasi
Benih Jagung Kuartal III Telah Ditanam, Polsek Kandis Perkuat Ketahanan Pangan di Wilayah Binaan
62 Hotspot Masih Terpantau di Riau. Inhil 49, Pelalawan Tersisa 7
Buaya Terkam Warga di Sungai Sendewo Meranti
PPNK Angkatan 73 Lemhannas RI Usai, dr. Hj. Nadya Isra Miranti Terapkan Nilai-nilai Kebangsaan di Dunia Kesehatan
Perkuat Tata Kelola Agribisnis Sawit dan Mitigasi Tipikor, Law Firm Citra Hukum Keadilan Resmi Buka Kantor Perwakilan di Riau
komentar
beritaTerbaru