Senin, 31 Agustus 2026 WIB

Polisi: Pelapor Kaesang Juga Tersangka Ujaran Kebencian

Harijal - Rabu, 05 Juli 2017 19:17 WIB
Polisi: Pelapor Kaesang Juga Tersangka Ujaran Kebencian
Screen capture Youtube
Kaesang

JAKARTA - Muhammad Hidayat melaporkan putra Presiden Republik Indonesia Joko Widodo Kaesang Pangarep atas tuduhan ujaran kebencian (hate speech). Namun, ternyata Hidayat juga merupakan tersangka kasus ujaran kebencian. 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengkonfirmasi hal itu. Bahkan, Hidayat sudah menjadi tersangka atas dugaan melakukan ujaran kebencian, sama dengan yang dia tuduhkan ke Kaesang. 

Argo pun membenarkan kasus yang menimpa Hidayat adalah perihal video dalam aksi bela Islam 4 November 2016. "Ya informasinya seperti itu (tersangka). Dia pernah dilaporkan terkait ujaran kebencian," kata Argo, Rabu (5/7).

Baca Juga:

Argo menjelaskan Hidayat yang dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) seharusnya ditahan. Namun, penahanannya ditangguhkan. Dia menambahkan, penyidik memiliki pertimbangan tertentu dengan tidak menahan Hidayat. "Ya tentu alasan subjektivitas penyidik. Seperti misalnya dia tidak akan melarikan diri," ujar dia. 

Namun, Argo memastikan kasus Hidayat tetap berlanjut dan akan diproses. Dia pun menjelaskan, kendati berstatus tersangka, seseorang tetap diperbolehkan melakukan pelaporan. 

Baca Juga:

Kaesang dilaporkan oleh Muhamad Hidayat ke Polres Metro Bekasi Kota. Dia dilaporkan karena dugaan terdapat ujaran kebencian dalam video yang diunggah Kaesang ke akun Youtube-nya. (ROL)

SHARE:
beritaTerkait
Benih Jagung Kuartal III Telah Ditanam, Polsek Kandis Perkuat Ketahanan Pangan di Wilayah Binaan
62 Hotspot Masih Terpantau di Riau. Inhil 49, Pelalawan Tersisa 7
Buaya Terkam Warga di Sungai Sendewo Meranti
PPNK Angkatan 73 Lemhannas RI Usai, dr. Hj. Nadya Isra Miranti Terapkan Nilai-nilai Kebangsaan di Dunia Kesehatan
Perkuat Tata Kelola Agribisnis Sawit dan Mitigasi Tipikor, Law Firm Citra Hukum Keadilan Resmi Buka Kantor Perwakilan di Riau
Babinsa Koramil 06/Siak Hulu Hadiri Malam Puncak Peringatan HUT RI ke-81 Desa Tanah Merah
komentar
beritaTerbaru