Sabtu, 23 Mei 2026 WIB

Polisi: Pelapor Kaesang Juga Tersangka Ujaran Kebencian

Harijal - Rabu, 05 Juli 2017 19:17 WIB
Polisi: Pelapor Kaesang Juga Tersangka Ujaran Kebencian
Screen capture Youtube
Kaesang

JAKARTA - Muhammad Hidayat melaporkan putra Presiden Republik Indonesia Joko Widodo Kaesang Pangarep atas tuduhan ujaran kebencian (hate speech). Namun, ternyata Hidayat juga merupakan tersangka kasus ujaran kebencian. 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengkonfirmasi hal itu. Bahkan, Hidayat sudah menjadi tersangka atas dugaan melakukan ujaran kebencian, sama dengan yang dia tuduhkan ke Kaesang. 

Argo pun membenarkan kasus yang menimpa Hidayat adalah perihal video dalam aksi bela Islam 4 November 2016. "Ya informasinya seperti itu (tersangka). Dia pernah dilaporkan terkait ujaran kebencian," kata Argo, Rabu (5/7).

Baca Juga:

Argo menjelaskan Hidayat yang dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) seharusnya ditahan. Namun, penahanannya ditangguhkan. Dia menambahkan, penyidik memiliki pertimbangan tertentu dengan tidak menahan Hidayat. "Ya tentu alasan subjektivitas penyidik. Seperti misalnya dia tidak akan melarikan diri," ujar dia. 

Namun, Argo memastikan kasus Hidayat tetap berlanjut dan akan diproses. Dia pun menjelaskan, kendati berstatus tersangka, seseorang tetap diperbolehkan melakukan pelaporan. 

Baca Juga:

Kaesang dilaporkan oleh Muhamad Hidayat ke Polres Metro Bekasi Kota. Dia dilaporkan karena dugaan terdapat ujaran kebencian dalam video yang diunggah Kaesang ke akun Youtube-nya. (ROL)

SHARE:
beritaTerkait
Pemkab Inhil Gelar Rakor Siaga Darurat Karhutla 2026
Susuri Pesisir Siak, Afni Bawa Seragam Gratis dan Pesan tentang Masa Depan
PLN Gangguan, Aceh, Sumut, Sumbar dan Riau Padam!
UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota Sabet Juara III Lomba Resensi Buku se-Kabupaten Kampar
PPWI Fasilitasi Keluarga Jenguk Jekson Sihombing di Lapas Nusakambangan
Pengamat: Sengketa F-SPTI Bengkalis Cukup Mengacu Putusan PN Jakarta Timur
komentar
beritaTerbaru