Senin, 31 Agustus 2026 WIB

Pengurus NU Dilarang Shalatkan Jenazah Koruptor

Harijal - Rabu, 12 Juli 2017 09:58 WIB
Pengurus NU Dilarang Shalatkan Jenazah Koruptor
Republika/Dian Fath Risalah
Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siradj beserta sejumlah pengurus mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berdiskusi dengan para pimpinan KPK terkait dengan dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi, Selasa (11/7).

JAKARTA - Ketua Bidang Hukum PBNU Robikin Emhas mengatakan, selama ini NU sudah tegas dalam melawan korupsi. Kerja sama antara PBNU dan KPK pun tidak muncul secara tiba-tiba.

"Alim ulama kumpul di Cirebon mengatakan kalau korupsi memiliki daya rusak sedemikian rupa, termasuk juga memiliki implikasi yang luas atas penderitaan rakyat, maka pelakunya layak dihukum mati," ujar Robikin di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/7).

"Kedua keputusan musyawarah NU di tempat yang sama pada 2013, menegaskan koruptor tidak boleh atau sebaiknya tidak dishalati oleh pengurus NU. Jadi pengurus NU dilarang menshalatkan jenazah koruptor. Ini bukti bahwa NU tidak hanya bergerak secara moral, tapi sekaligus memberikan dukungan kepada KPK. Sekali lagi, ini bukan muncul tiba-tiba."

Baca Juga:

Sementara, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, sebagian aksi yang dilakukan KPK bersama PBNU adalah untuk membentuk karakter bangsa, tidak hanya di sekolah dan keluarga. 

"Tapi, pemahaman agama di masyarakat sangat penting. Oleh karena itu, seperti yang disampaikan Pak Robikin bahwa fatwa-fatwa itu sangat penting, ya tadi kan disampaikan pengurus PBNU tidak akan menshalati jenazah para koruptor. Itu kan penting memberikan dampak yang luas," ujarnya.(ROL)

Baca Juga:
SHARE:
beritaTerkait
Benih Jagung Kuartal III Telah Ditanam, Polsek Kandis Perkuat Ketahanan Pangan di Wilayah Binaan
62 Hotspot Masih Terpantau di Riau. Inhil 49, Pelalawan Tersisa 7
Buaya Terkam Warga di Sungai Sendewo Meranti
PPNK Angkatan 73 Lemhannas RI Usai, dr. Hj. Nadya Isra Miranti Terapkan Nilai-nilai Kebangsaan di Dunia Kesehatan
Perkuat Tata Kelola Agribisnis Sawit dan Mitigasi Tipikor, Law Firm Citra Hukum Keadilan Resmi Buka Kantor Perwakilan di Riau
Babinsa Koramil 06/Siak Hulu Hadiri Malam Puncak Peringatan HUT RI ke-81 Desa Tanah Merah
komentar
beritaTerbaru