Senin, 31 Agustus 2026 WIB

Said Aqil: Nahdlatul Ulama Dukung Perppu Pembubaran Ormas

Harijal - Kamis, 13 Juli 2017 23:16 WIB
Said Aqil: Nahdlatul Ulama Dukung Perppu Pembubaran Ormas
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj

JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Kiai Said Aqil Siroj menanggapi terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pembubaran Ormas. Said Aqil menyatakan, Nahdlatul Ulama mendukung Perppu tersebut.

Kiai Said mengatakan, organisasi masyarakat (Ormas) yang mengancam Pancasila harus dibubarkan dan diberantas. Jangan sampai ormas semacam itu menjadi besar. Harus diantisipasi sejak dini.

"Sekarang saja yang anti-Pancasila sudah 9 persen lebih, yang simpati kepada ISIS sudah 4 persen, bahaya itu kalau dibiarkan," kata Kiai Said kepada Republika.co.id di Hotel Borobudur di sela-sela acara Halaqah Nasional Alim Ulama se-Indonesia, Kamis (13/7).

Baca Juga:

Saat dimintai pendapat mengenai salah satu poin dalam Perppu tentang cara membubarkan ormas tanpa melalui pengadilan, Kiai Said mengatakan, kalau ormas tersebut sudah jelas akan mengganggu keutuhan dan keselamatan maka harus dibubarkan.

"Mau menggunakan Perppu atau pengadilan bubarkan ormas yang mengancam Pancasila," ujarnya.(ROL) 

Baca Juga:
SHARE:
beritaTerkait
Benih Jagung Kuartal III Telah Ditanam, Polsek Kandis Perkuat Ketahanan Pangan di Wilayah Binaan
62 Hotspot Masih Terpantau di Riau. Inhil 49, Pelalawan Tersisa 7
Buaya Terkam Warga di Sungai Sendewo Meranti
PPNK Angkatan 73 Lemhannas RI Usai, dr. Hj. Nadya Isra Miranti Terapkan Nilai-nilai Kebangsaan di Dunia Kesehatan
Perkuat Tata Kelola Agribisnis Sawit dan Mitigasi Tipikor, Law Firm Citra Hukum Keadilan Resmi Buka Kantor Perwakilan di Riau
Babinsa Koramil 06/Siak Hulu Hadiri Malam Puncak Peringatan HUT RI ke-81 Desa Tanah Merah
komentar
beritaTerbaru