Sabtu, 23 Mei 2026 WIB

Bantah Palsukan Beras, Komisaris TPS: Kapolri gak Takut Azab

Harijal - Minggu, 23 Juli 2017 20:07 WIB
Bantah Palsukan Beras, Komisaris TPS: Kapolri gak Takut Azab
Pabrik beras yang disegel.

JAKARTA - Komisaris Utama PT Tiga Pilar Sejahterah (TPS) Anton Apriyantono membantah tuduhan jika pihaknya memalsukan mutu beras dari jenis medium menjadi beras premium. Anton menegaskan tuduhan tersebut adalah fitnah bagi perusahaannya.

Anton menjelaskan bahwa beras IR 64 yang disebut-sebut kepolisian sebagai bahan baku yang digunakan sebagai beras produksinya juga keliru. Di lapangan lanjutnya beras varietas IR 64 sudah tidak banyak ditemukan karena berganti dengan varietas baru yakni Inpari dan Ciherang.

"Selain itu tidak ada yang namanya beras IR 64 yang disubsidi, ini sebuah kebohongan publik yang luar biasa. Yang ada adalah beras raskin, subsidi bukan pada berasnya tapi pada pembeliannya, beras raskin tidak dijual bebas, hanya untuk konsumen kurang mampu," jelasnya melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Ahad (23/7).

Baca Juga:

Selain mengenai tuduhan bahwa perusahaan telah merugikan negara ratusan triliun, Anton juga membantahnya. Menurut dia omzet yang dimiliki PT TPS hanya empat triliun rupiah per tahun.

"Kalau dibilang negara dirugikan, dirugikan dimananya? Apalagi sampai bilang ratusan triliun, lha wong omzet beras TPS saja hanya 4 T per tahun, lagi-lagi Kapolri melakukan kebohongan publik. Apa enggak takut azab akhirat ya?," katanya.

Baca Juga:

Seperti diberitakan sebelumnya, Satgas Pangan menggerebek  gudang beras di Bekasi yang diduga telah membohongi konsumen berbuntut panjang. PT Indo Beras Unggul (PT IBU) yang diduga telah memalsukan mutu beras medium menjadi bebas premium membuatnya harus berurusan dengan kepolisian.

Untuk diketahui pasca penggrebekan pada Kamis (20/7) sore itu telah diamankan 16 orang karyawan dan pengurus PT IBU. Hingga saat ini Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Porli masih belum menetapkan siapa tersangka dalam kasus tersebut.(ROL)

SHARE:
beritaTerkait
Pemkab Inhil Gelar Rakor Siaga Darurat Karhutla 2026
Susuri Pesisir Siak, Afni Bawa Seragam Gratis dan Pesan tentang Masa Depan
PLN Gangguan, Aceh, Sumut, Sumbar dan Riau Padam!
UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota Sabet Juara III Lomba Resensi Buku se-Kabupaten Kampar
PPWI Fasilitasi Keluarga Jenguk Jekson Sihombing di Lapas Nusakambangan
Pengamat: Sengketa F-SPTI Bengkalis Cukup Mengacu Putusan PN Jakarta Timur
komentar
beritaTerbaru