Senin, 31 Agustus 2026 WIB

Yusril: Sulit Mencari Pinjaman, Pemerintah Gunakan Dana Haji

Harijal - Jumat, 28 Juli 2017 15:55 WIB
Yusril: Sulit Mencari Pinjaman, Pemerintah Gunakan Dana Haji
Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra

JAKARTA - Partai Bulan Bintang (PBB) menolak keputusan pemerintah untuk menggunakan dana haji, termasuk dana abadi umat yang terhimpun di dalamnya untuk digunakan membiayai infrastruktur. Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra mengatakan dana haji yang kini disimpan oleh pemerintah seluruhnya adalah dana umat Islam. 

Baik itu dana yang berasal dari kelebihan penyelenggaraan haji maupun dana simpanan atau cicilan ongkos naik haji (ONH) yang dibayarkan oleh calon haji. "Dana yang kini jumlahnya melebihi Rp 80 triliun itu seyogyanya, di samping untuk membiayai perjalanan haji, tetapi dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan umat Islam seperti membangun rumah sakit dan sarana kesehatan," ujar Yusril dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Jumat (28/7).

Menurut Yusril, pemerintahan Joko Widodo kini tengah kesulitan menghimpun dana untuk pembangunan infrastruktur yang jor-joran. Sementara utang kian menggunung dan defisit APBN sudah mendekati ambang batas 3 persen yang ditetapkan undang-undang. "Pemerintah makin sulit mencari pinjaman baru sehingga dana haji umat Islam mau digunakan," kata dia.

Baca Juga:

Yusril mengatakan, penggunaan dana haji selama ini dilakukan antara lain untuk membeli sukuk dan surat utang negara, yang kesemuanya tentunya adalah utang negara. Pemerintah harus secara jelas menerangkan, dalam bentuk apa penggunaan dana haji. Karena semuanya harus dibukukan sebagai utang negara kepada umat Islam yang harus dibayar dan diperhitungkan kompensasinya.

"Pemerintah seharusnya bicara dengan DPR, MUI dan ormas-ormas Islam sebelum memutuskan untuk menggunakan dana haji untuk pembangunan infrastruktur," ujar Yusril.

Baca Juga:

Oleh karena itu, Yusril menegaskan PBB sebagai partai berasas Islam dengan tegas menolak penggunaan dana tersebut secara sepihak. Apalagi tanpa perhitungan dan kompensasi yang jelas kepada umat Islam yang memiliki dana tersebut.(Ihram)

SHARE:
beritaTerkait
Gerebek Pengedar Narkoba, Polresta Pekanbaru Sita 31 Catridge Etomidate dan 40 Pil Ekstasi
Benih Jagung Kuartal III Telah Ditanam, Polsek Kandis Perkuat Ketahanan Pangan di Wilayah Binaan
62 Hotspot Masih Terpantau di Riau. Inhil 49, Pelalawan Tersisa 7
Buaya Terkam Warga di Sungai Sendewo Meranti
PPNK Angkatan 73 Lemhannas RI Usai, dr. Hj. Nadya Isra Miranti Terapkan Nilai-nilai Kebangsaan di Dunia Kesehatan
Perkuat Tata Kelola Agribisnis Sawit dan Mitigasi Tipikor, Law Firm Citra Hukum Keadilan Resmi Buka Kantor Perwakilan di Riau
komentar
beritaTerbaru