Kepengurusan KONI Kota Pekanbaru Resmi Dilantik, Tancap Gas PORKOT
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pekanbaru periode 20262030 resmi dilantik, Sabtu (1/8
Sport
JAKARTA - Ganda putri Indonesia Apriyani Rahayu/Siti Fadia Silva Ramadhanti berhasil menjadi juara Malaysia Open 2022 setelah mengalahkan pasangan asal Tiongkok Zhang Shu Xian/Zheng Yu di final.
Pada pertandingan di Axiata Arena, Kuala Lumpur, Minggu (3/7/2022), Apri/Fadia mengalahkan Zhang/Zheng melalui rubber game, 21-18, 12-21, dan 21-19 dalam tempo satu jam 11 menit.
Melihat kemenangan ini, mantan Tandem Apriyani Rahayu, Greysia Polii menuliskan pesan haru di akun media sosial Instagram. Dia memposting ulang video dari bwf di Instagram story-nya.
Baca Juga:
“Tidak bisa lebih bangga untuk melihat ini. Terima kasih telah melanjutkan mimpi ini, cinta kalian berdua,” tulis Greysia pada akun Instagram ditambah dengan #masihpanjangperjalanan.
Sebagai informasi, Greysia memutuskan untuk pensiun menjadi atlet bulu tangkis sebelum final Indonesia Masters 2022. Sosok berusia 34 tahun tersebut memainkan laga eksebisi melawan pemain top dunia dari berbagai negara, mulai Jepang, Tiongkok, dan Thailand.
Baca Juga:
Jalannya Pertandingan

Sejak awal gim pertama final Malaysia Open, laga Apri/Fadia kontra Zhang/Zheng sudah berlangsung ketat. Kedua pasangan saling adu smes, drive, serta permainan di depan net.
Apri/Fadia yang sempat unggul 9-6 berbalik tertinggal 10-11 dari Zhang/Zheng. Usai interval, finalis Indonesia Masters 2022 ini kembali tampil menekan dan terus memimpin perolehan poin, mulai dari 13-11 hingga 18-15.
Zhang/Zheng sempat memperkecil skor menjadi 17-18. Namun, Apri/Fadia kembali fokus dan bermain tenang. Hingga akhirnya pengembalian servis dari Fadia tidak bisa dikembalikan Zhang/Zheng.
Pertandingan ketat kembali terjadi di gim kedua. Apri/Fadia dan Zhang/Zheng saling kejar-mengejar perolehan poin. Di interval, pasangan China itu unggul tipis 11-10.
Usai interval, Apri/Fadia tampil tertekan dan perolehan Zhang/Zheng pun melesat untuk unggul 11-15. Ganda putri Indonesia itu sangat sulit untuk dapat lepas dari tekanan hingga akhirnya menyerah di gim kedua 12-21.
Apri/Fadia mengawali gim ketiga atau penentuan dengan baik, unggul 4-1. Namun, Zhang/Zheng meraih enam poin beruntun untuk berbalik unggul 6-4.
Pertandingan pun berlangsung seru dan ketat. Setelah adu drive dan smes, Apri/Fadia unggul 11-10 di interval.
Usai pindah tempat, Zhang/Zheng terus memberi perlawanan ketat sehingga skor menjadi imbang 14-14. Tidak ingin kecolongan, Apri/Fadia mencoba kembali tenang dan fokus.
Meski terus kembali memimpin, perolehan poin Apri/Fadia terus ditempel ketat Zhang/Zheng. Hingga akhirnya smes Apri dinyatakan masuk dan pasangan Indonesia itu menang 21-19.
(sumber: Liputan6.com)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pekanbaru periode 20262030 resmi dilantik, Sabtu (1/8
Sport
kabarmelayu.com,ROHIL Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke81, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Roka
Sport
Oleh Wilson LalengkeKABAR perdamaian antara pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dengan jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PW
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNARA) menyatakan keprihatinan atas penetapan Indra Putra, mantan Kepala Desa
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wali Kota (Wako) Pekanbaru, H Agung Nugroho SE MM menunjukkan komitmen dalam mempercepat pembangunan di Kota Pek
Pemerintahan
kabarmelayu.com,BENGKALIS Ribuan warga memadati area Lapangan Tugu Bengkalis untuk menyaksikan parade musik, pameran, hingga berbelanja di
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Hj. Katerina Susanti Herman menyerahkan bantuan kepada wa
Pemerintahan
Menaker Penyandang Disabilitas Harus Mendapat Kesempatan Kerja yang Setara
TNI/Polri
Polsek Kandis dan Petani Satukan Langkah, Mengawal Ketahanan Pangan untuk Masa Depan Bangsa
Lingkungan
kabarmelayu.com,BENGKALIS Satreskrim Polres Bengkalis menetapkan seorang pria berinisial AS sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak
Hukrim