Kepengurusan KONI Kota Pekanbaru Resmi Dilantik, Tancap Gas PORKOT
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pekanbaru periode 20262030 resmi dilantik, Sabtu (1/8
Sport
Titik fokus yang dijalankan diawasi oleh pria yang akrab dipanggil Kyai Mursyid adalah sejauh mana Pemprov Riau melaksanakan amanat Undang-Undang (UU) nomor 20 tahun 2023 tentang ASN.
"Alhamdulillah beberapa hari lalu kita telah melaksanakan pertemuan dan koordinasi dengan BKD Provinsi Riau, bertemu langsung dengan bapak Makmun Murod selaku kepala BKD. Alhamdulillah kita telah mendapatkan info terbaru pelaksanaan undang-undang ini di Riau," kata Kyai Mursyid saat ditemui pada Kamis (14/11/2024) pagi.
Baca Juga:
Ini nantinya akan jadi materi saat pelaksanaan rapat di DPD RI untuk dijadikan masukan dan saran kepada Kemendagri.
Ada beberapa poin yang dipertanyakan oleh Kyai Mursyid ke BKD Riau, pertama sejauh mana pelaksanaan reformasi birokrasi di daerah khususnya dengan terbitnya UU nomor 20 tahun 2023. Kemudian juga kendala yang dihadapi.
Baca Juga:
Kedua, berkaitan juga dengan penerapan pasal 66 UU nomor 20 tahun 2023 terkait terkait penataan PPPK dan tenaga honorer harus tuntas pada Desember 2024. Bagaimana progres dan apa kendalanya.
"Perekrutan PPPK, ASN dan seleksi tenaga honorer ini jadi poin pengawasan penting bagi kita. Sesuai amanat undang-undang, bulan Desember 2024 harus sudah selesai. Kita mempertanyakan juga apa solusi terhadap tenaga honorer yang tidak lulus tes." kata Kyai Mursyid.
Ketiga kata Kyai Mursyid, dia juga mempertanyakan bagaimana tingkat kesejahteraan pegawai khususnya pegawai yang ditugaskan di daerah terpencil dan perdesaaan
"Kita juga mempertanyakan netralitas ASN pada musim pilkada ini. Menghadapi Pilkada serentak, bagaimana BKD menjaga netralitas ASN. Sejauh mana penegakan hukum dan sanksi bagi ASN yang terbukti tidak netral." tegas pengasuh Pesantren Khairul Ummah Inhu ini.
Menanggapi sejumlah pertanyaan tersebut, Kepala BKD Riau berdasarkan video yang diterima menyebutkan bahwa saat ini BKD Riau telah merekrut 22.000 PPPK se-Riau. Untuk tahun ini mereka telah merekrut 6.000 PPPK.
Khususnya pemetaan pegawai, Makmun Murod mengakui bahwa kemampuan mereka baru bisa melakukan pemetaan 1.500 pegawai. Namun karena sistem pemetaan yang dipakai adalah assesment psikometri konvensional.
"Dengan kemampuan dan jumlah pegawai maka ada kesulitan pemetaan karena kinerja pegawai itu harus diukur per tiga tahun. Namun kita mencoba untuk melakukan inovasi dengan menggandeng kampus UGM sebagai mitra mendorong agar pemetaan pegawai ini cepat selesai" kata Makmun Murod.
Menanggapi netralitas ASN saat pilkada, salah satu pejabat di BKD Riau melaporkan belum ada kasus ketidaknetralan pegawai Pemprov Riau.
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pekanbaru periode 20262030 resmi dilantik, Sabtu (1/8
Sport
kabarmelayu.com,ROHIL Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke81, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Roka
Sport
Oleh Wilson LalengkeKABAR perdamaian antara pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dengan jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PW
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNARA) menyatakan keprihatinan atas penetapan Indra Putra, mantan Kepala Desa
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wali Kota (Wako) Pekanbaru, H Agung Nugroho SE MM menunjukkan komitmen dalam mempercepat pembangunan di Kota Pek
Pemerintahan
kabarmelayu.com,BENGKALIS Ribuan warga memadati area Lapangan Tugu Bengkalis untuk menyaksikan parade musik, pameran, hingga berbelanja di
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Hj. Katerina Susanti Herman menyerahkan bantuan kepada wa
Pemerintahan
Menaker Penyandang Disabilitas Harus Mendapat Kesempatan Kerja yang Setara
TNI/Polri
Polsek Kandis dan Petani Satukan Langkah, Mengawal Ketahanan Pangan untuk Masa Depan Bangsa
Lingkungan
kabarmelayu.com,BENGKALIS Satreskrim Polres Bengkalis menetapkan seorang pria berinisial AS sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak
Hukrim