Jangan Percaya Calo SPMB, Masuk Sekolah Harus Sesuai Aturan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA dan SMK Negeri Provinsi Riau Tahun Ajaran 2026/2027 telah berguli
Pendidikan
PEKANBARU, kabarmelayu.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, Rabu (18/1) menggelar sidang paripurna ke-2 masa sidang pertama tahun 2017 tentang penyampaian pandangan umum setiap fraksi DPRD Kota Pekanbaru terhadap 6 Ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pada Kamis (12/1/17) lalu.
Ke-6 Ranperda tersebut yaitu terdiri dari ke-1 Ranperda Pengelolaan Pedagang Kaki lima, Pasar Ramadahan dan Peyajian Tata Letak Barang Dagangan. Ke-2 Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar. Ke-3 Ranperda Perubahanatas Peraturan Daerah Kota Pekanbaru nomor 1 Tahun 2011 Tentang Rencana Pembagunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Pekanbaru 2005-2025.
Sementara yang ke-4 Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pekanbaru nomor 4 tahun 2002 Tentang Penempatan Tenga Kerja Lokal. Ke-5 Ranperda Penyelengaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Dan yang ke-6 Ranperda Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menegah.
Baca Juga:
Sidang paripurna di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sondia Warman SH MH, didampingi oleh Wakil DPRD Kota Pekanbaru lainnya Sigit Yuwono ST dan Jhon Romi Sinaga SE. Sementra itu Pemko Pekanbaru diwakilkan oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, M Noer MBS.
Dalam pandangan umum setiap fraksi, persoalan Ranperda Pengelolaan Pedagang Kaki Lima, Pasar Ramadahan dan Peyajian Tata Letak Barang Dagangan menjadi perhatian dari 8 fraksi yang ada di DPRD Kota Pekanbaru. Mereka menilai Pemko Pekanbaru perlu penegasan lagi dalam Ranperda agar tidak memberatkan masyarakat sebagai pedagang.
Baca Juga:
Seperti disampaikan juru bicara dari Fraksi Hanura, Fery Sandra Pardede, bahwa Pemko Pekanbaru perlu ketegasan agar nantinya penempatan PKL tidak merembet kemana-mana. Perlu adanya tindakan preventif untuk meminimalisir agar tidak terjadinya bentrok antara pemerintah dengan masyarkat pedagang.
"Pengawasan perlu dilakukan secara kesinambungan sehingga tidak perlu ada konflik, tarif atau retribusi pedagang juga harus diperhatikan dengan kemampuan masyarakat saat sekarang ini," katanya.
Juru bicara Fraksi PPP PKS NasDem, Nasruddin Nasution, menyampaikan bahwa persoalan PKL merupakan persoalan lama dan sangat sensitif. Maka dalam Perda ini nantinya pemerintah bisa mengevaluasi secara menyeluruhan terkait permasalahan banyaknya PKL yang berjualan tidak pada tempatnya.
"Ini juga termasuk persoalan tenaga kerja asing, saya sampaikan pemerintah ini terlambat, karena saat ini sudah sangat banyak tenaga kerja asing datang ke Indonesia baik mereka yang legal maupun yang ilegal, ini juga perlu penegasan dalam Perda nantinya, serta diperlukannya Perda RPJPD ntuk kesenimbangunan pembangunan daerah kedepannya," kata Nasruddin.
Juru bicara Fraksi Golkar, Masni Ernawati meminta penjelasan secara rinci terhadap 6 Ranperda yang telah di ajukan oleh Pemko tersebut. "Pemko harus beri penjelasan secara rinci terhadap 6 Ranperda tersebut," pintanya.
Juru bicara, Fraksi Demokrat Desi Susanti menyanbut baik dengan adanya Ranperda ini dan Pemko harus memiliki data jelas terhadap seluruh PKL yang ada dan menentukan tempat agar tidak ada PKL yang berjualan di luar lokasi yang telah ditentukan.
"Dalam penataan tersebut Pemko harus memiliki data yang tepat terhadap seluruh pedagang, dan peran serta masyarakat juga dibutuhkan untuk sama-sama menjaga ketertiban yang dapat ditimbulkan PKL," ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sondia Warman mengatakan penyampaian pandangan umum fraksi terhadap 6 Ranperda telah disampaikan sebelumnya, dan ini adalah 6 Ranperda awal tahun 2017 yang kita bahas dari 37 Ranperda yang akan dibahas.
"Alhamdulillah pandangan umum setiap fraksi akan dijawab langsung oleh Pemko pada Jumat (20/1) mendatang, mudah-mudahan dengan ini kita bisa secepatnya membuat panitia khusus (Pansus) untuk menyelesaikan 6 Ranperda yang telah diajukan ini. Kita minta doa dan dukungan masyarakat Kota Pekanbaru untuk bisa menghasilkan banyak Ranperda dan kita akan memprioritaskan Ranperda yang menyangkut masyarakat Kota Pekanbaru," kata Sondia.(rec)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA dan SMK Negeri Provinsi Riau Tahun Ajaran 2026/2027 telah berguli
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 menjadi momentum strategis untuk mendata kondisi perekonomian secara menyeluruh.
Ekbis
kabarmelayu.com,PEKANBARU Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau mulai mematangkan pelaksanaan Anugerah Jurnalistik Ali Kelana 2026. Ajan
Pemerintahan
Polda Riau Bongkar Tiga Kasus Kriminal, Kombes Hasyim Perlihatkan Barang Bukti Ranmor Hasil Kejahatan
Hukrim
Bhabinkamtibmas Lakukan Pemantauan Lahan Ketahanan Pangan Libo Jaya, Buah Jagung Mulai Menguning
Lingkungan
Panen Melon di Buantan Besar, Bupati Afni Bukti nyata Dana Desa Tingkatkan PAD
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menetapkan target kuota penerimaan peserta didik baru untuk program jaring pe
Pendidikan
kabarmelayu.com,PELALAWAN Polsek Pangkalan Kerinci membongkar kasus eksploitasi anak dengan memaksa tiga orang korbannya mengamen dan meng
Hukrim
ekkabarmelayu.com,BATAM Jaminan kesehatan komoditas bebas dari organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK), kumbang tanduk panjang (Hex
Ekbis
kabarmelayu.com,INHIL Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke61 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang jatuh hari ini, Ahad, 14 Juni 2026, men
Parlemen