Minggu, 17 Mei 2026 WIB

Pemko Cabut Izin Queen Club, Ini Tanggapan Dewan

Harijal - Selasa, 07 Januari 2020 20:03 WIB
Pemko Cabut Izin Queen Club, Ini Tanggapan Dewan
Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Firmansyah

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyegel permanen Tempat Hiburan Malam (THM) Queen Club di Jalan Teuku Umar, Senin (6/1/2020) malam. Bukan hanya menyegel, Pemko juga mencabut izin Queen Club.

Meskipun mendapatkan respon yang baik karena langsung menutup serta mencabut izinnya, kalangan legislatif tetap menyayangkan hal tersebut karena kurangnya pengawasan dari aparat penegak hukum.

"Pastinya kita mempertanyakan apa tindakan pengawasan dari Satpol PP selama ini, mengapa bisa beroperasi melewati batas jam yang ditentukan," ujar Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Firmansyah.

Baca Juga:

Agar tidak terjadi kembali kejadian yang sama, Firmansyah juga meminta untuk Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru kembali meninjau seluruh perizinan hiburan malam.

"Kita meminta kepada DPM-PTS untuk meninjau ulang semua izin tempat hiburan, kalau perlu yang melakukan pelanggaran yang sama dicabut izinnya," tegasnya.

Baca Juga:

Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil mengatakan, penyegelan yang dilakukan berdasarkan rekomendasi Polda Riau. Sebab, di Queen Club terindikasi ada peredaran narkoba.

"Berdasarkan rekomendasi dari pihak Kepolisian Daerah, Queen Club kami segel permanen berikut pencabutan izinnya," tegas Jamil, saat dijumpai di DPRD Pekanbaru, Selasa (07/01/2019).

Usai dicabut izinnya, nantinya Queen Club tidak lagi bisa beroperasi dengan kegiatan yang sama, sebagai tempat hiburan malam. Jamil menegaskan, penyegelan juga akan dilakukan di tempat hiburan lain apabila melanggar Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2002 Tentang hiburan Umum.

"Pastinya Izin Queen Club sudah dicabut, mereka tidak bisa beroperasi lagi. Kalau mau buka harus urus izin ulang tidak bisa untuk kegiatan sama seperti sebelum disegel," kata Jamil. (eza)

SHARE:
beritaTerkait
Dua Hari Pencarian, Bocah Tenggelam di Jembatan Empat Balai Sungai Kampar Ditemukan Malam Tadi
Ratusan Pasien di Puskesmas Simpang Tiga Diperiksa Satu Dokter, Antrean Sampai 3 Jam
Polemik PPDB MTsN 2 Inhil, Penasehat PPWI Inhil Zulkifli Minta Transparansi dan Evaluasi
Aparat Lambat Tutup Warung Remang-Remang Cafe KE Lipat Kain, Warga Nyatakan Siap Turun Tangan
Kapolsek Kandis Cup 2026 Resmi Ditutup, Ajang Pererat Silaturahmi dan Lahirkan Atlet Berbakat
Modus Kunjungi Saudara, Pengiriman PMI Ilegal di Dumai Terbongkar
komentar
beritaTerbaru