Kelurahan Kampung Bandar Juara III Lomba Kebersihan se-Kota Pekanbaru
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kelurahan Kampung Bandar Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru berhasil menyabet sebagai kelurahan terbaik III lomb
Pemerintahan
JAKARTA - Kementerian Kesehatan menegaskan, kebijakan pemerintah mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan diterapkan di suatu wilayah terkait pencegahan wabah virus corona (Covid-19) bukan untuk melarang warga beraktivitas.
"PSBB sekali lagi akan berdampak tentunya kepada hal-hal yang berkenaan dengan masyarakat, jadi bukan sesuatu yang melarang, tapi pembatasan. Semua masih bisa bergerak," kata Sekjen Kemenkes Oscar Primadi dalam keterangan pers di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Minggu (5/4).
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar. PSBB di suatu wilayah ditetapkan oleh Menkes Terawan Agus Putranto berdasarkan permohonan kepala daerah.
Baca Juga:
Terawan juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Oscar menekankan, kebijakan pemerintah untuk menetapkan PSBB merupakan upaya penanggulangan wabah virus corona. Menurutnya, keputusan itu juga diambil setelah melewati kajian yang cukup komprehensif.
Baca Juga:
"Yang pada prinsipnya untuk menekan corona virus semakin meluas, didasarkan pertimbangan epidemologis, besarnya ancaman, teknis operasional, pertimbangan ekonomi, dan sosial budaya," ujarnya.
Ia menjelaskan, PSBB merupakan pembatasan kegiatan tertentu, penduduk dalam satu wilayah yang diduga terinfeksi Covid-19 untuk mencegah penyebaran corona.
"Jadi masyarakat masih dapat melaksanakan kegiatan sehari-hari, namun kegiatan tertentu dibatasi," jelas Oscar.
"Kegiatan pembatasan ini meliputi peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, kegiatan di fasilitas umum, kegiatan sosial budaya, pembatasan moda transportasi, dan pembatasan kegiatan lainnya terkait aspek ketahanan dan pertahanan," sambungnya.
Kendati begitu, Oscar menekankan, kebijakan PSBB berbeda dengan kebijakan karantina rumah, karantina rumah sakit, dan karantina wilayah.
Dalam karantina, penduduk atau masyarakat di rumah ataupun di wilayah tertentu dan di rumah sakit dilarang keluar.
Sementara, PSBB, kata dia, tidak melarang orang keluar rumah atau melakukan kegiatan sehari-hari, tetapi juga bertujuan untuk memutus rantai penularan dari hulu dan dilaksanakan selama masa inkubasi.
"Dan dapat diperpanjang jika terbukti masih ada penyebaran," ungkapnya.
Janji Responsif Atas Usulan Daerah
Dalam Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB, kepala daerah yang ingin menerapkan PSBB harus mengajukan permohonan kepada Menkes Terawan. Oscar memastikan, Menkes akan bertindak cepat dan responsif atas permohonan tersebut.
"Kemudian, Menkes menetapkan PSBB untuk wilayah tertentu paling lama dua hari setelah menerima permohonan. Betul-betul kita responsif atas usulan ini, tentu pertimbangan cepat oleh tim yang dibentuk," tegas Oscar.
Kemudian, jika Menkes sudah memberi izin penerapan PSBB, pemerintah daerah diminta untuk tetap berkoordinasi dengan instansi terkait, baik aparat penegak hukum, pihak keamanan, maupun penanggung jawab kesehatan.
"PSBB ini diharapkan lebih ketat, karena nilai PSBB lebih ketat dari social distancing, bukan lagi imbauan. Ada yang boleh dilakukan, dan ada yang tidak boleh dilakukan dan ada penegakan hukum instansi berwenang sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku," tandasnya.
(CNNIndonesia.com)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kelurahan Kampung Bandar Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru berhasil menyabet sebagai kelurahan terbaik III lomb
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Ir. H. AMD. Junaidi AN, M.Si, menghadiri kegiatan Saraseha
Parlemen
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama Ikatan Motor Indonesia (IMI) menggelar Kejuaraan Balap Motor Piala W
Sport
kabarmelayu.com,PELALAWAN Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, menjadi salah satu titik yang
Lingkungan
Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Bergabung dengan Personel Padamkan Api Karhutla di Pelalawan
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Untuk pertama kalinya sejak Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) berdiri di lingkungan Badan Penanggulangan dan P
Pemerintahan
kabarmelayu.com,KAMPAR Salim, S. Pd, tokoh Pramuka di Kabupaten Kampar, menerima penghargaan Lencana Melati Pramuka dari Kwartir Nasional)
Pendidikan
kabarmelayu.com,ROHIL Kawal status quo, 12 pendiri koperasi JMB dan firma hukum brother & groups pasang plang peringatan hukum di lahan se
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama tim gabungan memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran l
Lingkungan
Panglima TNI Terima Kunjungan Silaturahmi 76 Paskibraka 2026
TNI/Polri