Mulai Hari Ini Akses Masuk Tol Pekanbaru Dialihkan ke Pintu Bypass
kabarmelayu.comPEKANBARU Pengguna Jalan Tol PekanbaruDumai perlu menyesuaikan rute perjalanan mulai Jumat (28/8/2026) hari ini. PT Huta
Pemerintahan
PEKANBARU - Asisten I Setdaprov Riau Jenri Salmon Ginting Resmi membuka rapat koordinasi (Rakor) terkait permasalahan hukum kabupaten/kota se Provinsi Riau Tahun 2021. Kegiatan digelar di Hotel Furaya Pekanbaru, Senin (11/10/2021).
"Bismillahirrahmanirrahim, Rapat Koordinasi Permasalahan Hukum Kabupaten dan Kota se provinsi Riau Tahun 2021, saya buka dengan resmi," kata Jenri.
Sebagai informasi, Rapat koordinasi ini mengangkat tema 'Penguatan Biro Hukum Provinsi dan Bagian Hukum Kabupaten/Kota Dalam Penanganan Perkata Litigasi dan Non - Litigasi'.
Baca Juga:
Dalam kesempatan tersebut, Jenri menyatakan bahwa hukum adalah suatu sistem yang dibuat manusia untuk membatasi tingkah laku untuk manusia dapat terkontrol.
"Dimana hukum merupakan aspek yang sangat penting dalam pelaksanaan berbagai rangkaian kekuasaan kelembagaan di Indonesia ini," imbuhnya.
Baca Juga:
Pihaknya mengungkapkan, tujuan dari hukum ini mempunyai sifat yang universal diantaranya ketertiban, ketentraman, kedamaian, kesejahteraan, dan kebahagian dalam tata kehidupan bermasyarakat.
"Hukum juga merupakan alat penyeimbang kehidupan dan secara tidak langsung sebagai pegawasan terhadap perilaku seseorang didalam masyarakat," ungkapnya.
Jenri menuturkan bahwa Undang - Undang Dasar (UUD) Republik Indonesia Tahun 1945 telah menentukan secara tegas bahwa negara Indoensia adalah negara hukum yang mana setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil.
Kemudian, perlakuan yang sama dihadapan hukum. Dalam penjelasan UUD 1945 menyatakan negara Indonesia atas hukum (Rechtstade) tidak berdasarkan kekuasaan (Machstade) yang di dalamnya terdiri dari empat unsur.
"Pertama, kedudukan hukum merupakan posisi yang tertinggi, yang kedua kedudukan penguasa dan rakyat di mata hukum adalah sama, yang ketiga supremasi hukum dan terakhir perlindungan Hak Asasi Manusia," tuturnya.
Pihaknya menyebutkan, dalam mengimplementasikannya tertuang pada nawa citanya Presiden Republik Indonesia dibidang hukum. Diantaranya adalah menyelesaikan konflik yang berkaitan dengan lahan, termasuk konflik antar masyarakat dan perusahaan.
"Tetapi saat ini mayoritas publik menyatakan kondisi hukum Indonesia pada saat ini masih sangat memprihatinkan. Karena pelaksanaanya belum sesuai dengan asas hukum yang berkeadilan," sebutnya.
Ia menambahkan pelaksanaan yang belum sesuai dengan asas hukum yang berkeadilan ini, terbukti dengan opini publik yang amat tajam. Dapat dilihat dari seluruh lapisan masyarakat. Baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri terhadap dunia maupun hukum indonesia.
"Ini menjadi pelajaran bagi kita untuk bisa memberikan kepada masyarakat itu tolak ukur kinerja kita atas tugas pokok dan fungsi kita sebagai hukum, kepuasan masyarakat merupakan salah satu keberhasilannya," tutupnya. (MC)
kabarmelayu.comPEKANBARU Pengguna Jalan Tol PekanbaruDumai perlu menyesuaikan rute perjalanan mulai Jumat (28/8/2026) hari ini. PT Huta
Pemerintahan
Pimpin Apel Gelar Pasukan Siaga Karhutla, Wabup Siak Dorong Perusahaan Ikut Jaga Lahan Sekitar
Pemerintahan
kabarmelayu.com,KAMPAR Dalam rangka HUT Polwan ke78 tahun yang jatuh pada tanggal 1 September 2026, Polwan Polres Kampar mengunjungi UPT
Pendidikan
kabarmelayu.com,TANGERANG Kunjungan ke Kawasan Industri Cikupa Mas, Kabupaten Tangerang, Banten, menghasilkan sejumlah catatan penting dar
Parlemen
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi meningkatkan status penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dari
Lingkungan
kabarmelayu.com,JAKARTA Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) organisasi yang menaungi pemilik atau CEO Media di Indonesia, dan merupakan k
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Api masih menyala di kawasan semak belukar di atas tanah gambut Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan. Ratusa
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyelimuti sejumlah wilayah di Provinsi Riau, mem
Hukrim
Polda Riau Bongkar Sindikat Curanmor, 44 Unit Kendaraan Disita, 6 Orang Ditetapkan Tersangka
Hukrim
Polsek Teluk Meranti Bagikan Masker kepada Pengguna Jalan, Imbau Warga Cegah Karhutla
Lingkungan