Jumat, 28 Agustus 2026 WIB

Disnaker Surati Para Bupati dan Walikota, Minta Segera Tetapkan UMK 2022

Harijal - Selasa, 16 November 2021 15:38 WIB
Disnaker Surati Para Bupati dan Walikota, Minta Segera Tetapkan UMK 2022

PEKANBARU - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau sudah menyurati para bupati dan walikota se Provinsi Riau. Pihaknya mengingatkan agar kabupaten kota segera menetapkan Upah Minimum Kabupaten/kota (UMK). 

" Paling lambat 30 November itu sudah harus ditetapkan oleh masing-masing kabupaten kota," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, H. Jonli, Selasa (16/11/2021). 

‎Jonli menegaskan, dengan sudah ditetapkanya Upah Minimum Provinsi (UMP), maka kabupaten kota sudah memiliki pedoman untuk menetapkan UMK dimasing-masing daerahnya. Sebab besaran UMK tidak boleh berada dibawah UMP.

Baca Juga:

"Kalau UMK itu minimal sama dengan UMP, atau sama dengan UMK tahun kemarin, atau naik dari tahun sebelumnya," katanya. 

Seperti diketahui, Disnaker bersama Dewan Pengupahan Provinsi Riau‎ ‎akhirnya menetapkan besaran Upah Mininum Provinsi (UMP) Riau tahun 2022 sebesar Rp 2.938.564. 

Baca Juga:

Besaran UMP Riau 20222 tersebut ditetapkan melalui rapat bersama yang melibatkan sejumlah pihak, Senin (15/11/2021). Mulai dari asosiasi perusahaan, pengusaha, buruh, serikat pekerja, dan dari dinas tenaga kerja. 

"Ada kenaika‎n 1,73 persen atau sekitar Rp 50 ribu dari UMP Tahun 2021," katanya. 

Setelah resmi ditetapkan, maka selanjutnya dinas tenaga kerja akan melaporkan hasil penetapan UMP tersebut ke Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar untuk ditetapkan SK penetapanya.

"Paling lambat tanggal 21 November itu sudah harus ditetapkan SKnya," kata Jonli. (MCR)

SHARE:
beritaTerkait
Mulai Hari Ini Akses Masuk Tol Pekanbaru Dialihkan ke Pintu Bypass
Pimpin Apel Gelar Pasukan Siaga Karhutla, Wabup Siak Dorong Perusahaan Ikut Jaga Lahan Sekitar
HUT Polwan Ke-78, Police Woman Goes To School Kunjungi UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota
Pelaku Industri Didorong Bantu UMKM dan Kembangkan Industri Halal
Pemko Pekanbaru Tingkatkan Status Siaga Karhutla Jadi Tanggap Darurat
Pokja Newsrom Jaga Desa SMSI, Manifestasi Kukuhkan NKRI
komentar
beritaTerbaru