Mulai Hari Ini Akses Masuk Tol Pekanbaru Dialihkan ke Pintu Bypass
kabarmelayu.comPEKANBARU Pengguna Jalan Tol PekanbaruDumai perlu menyesuaikan rute perjalanan mulai Jumat (28/8/2026) hari ini. PT Huta
Pemerintahan
PEKANBARU - Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution mengikuti rapat koordinasi (Rakor) dalam rangka persiapan penetapan upah minimum berdasarkan formula perhitungan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021. Dimana PP ini mengatur tentang pengupahan untuk diimplementasikan pada tahun 2022.
Kegiatan ini dilakukan secara virtual yang berlangsung di Kediaman Wakil Gubernur Riau, Selasa (16/11/2021). Edy mengatakan terkait dengan kebijakan untuk Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022 yang dilaksanakan di Provinsi Riau, pihaknya telah melakukan rapat bersama Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri dan Direktur Pengupahan Kemenaker pada 8 November lalu.
"Kita telah mengambil langkah melaksanakan rapat dengan kabupaten kota terkait dengan UMP tahun 2022 dan UMK 2022 secara uji teknis," katanya.
Baca Juga:
Ia melanjutkan, hasil rapat tersebut pihaknya juga sudah menindaklanjuti dengan rapat bersama Dewan Pengupahan Provinsi Riau, untuk hasilnya secara umum sudah bisa dilaksanakan kesepakatan.
"Awalnya memang unsur dari serikat pekerja dan serikat buruh itu meminta adanya kenaikan upah minimum di Provinsi Riau sebesar 5 persen untuk Tahun 2022," lanjutnya.
Baca Juga:
Kemudian dari pihak asosiasi dan pengusaha sendiri, Provinsi Riau pada dasarnya tidak ingin keluar dari regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah dengan berdasarkan surat Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia tanggal 9 November 2021 tentang penyampaian data perekonomian dan ketenagakerjaan dalam penetapan upah minimum pada Tahun 2022. Pihaknya menyetujui kenaikan UMP pada tahun 2022 sebesar 1,73 persen.
"Akan tetapi, pada prinsipnya kami menyetujui kenaikan upah minimum provinsi pada tahun 2022 sebesar 50 ribu rupiah atau 1,73 persen dengan nilai 2.938.564 rupiah," ujarnya.
Selain itu, Edy juga menyampaikan bahwasanya dengan telah disetujuinya kenaikan UMP ini sudah didapatkan sebuah kesepakatan baik dari pihak serikat pekerja buruh dengan pihak Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang ada di Provinsi Riau.
Menurutnya, dengan begitu unsur serikat pekerja dan serikat buruh dapat menerima tawaran dari asosiasi Apindo Provinsi Riau dengan kenaikan UMP untuk Tahun 2022 sebesar 1,73 persen dengan nilai 50 ribu rupiah.
"Hasil sidang Dewan Pengupahan Provinsi Riau bahwasanya berdasarkan atas kesepakatan kedua belah pihak yang dengan ini diputuskan UMP Riau Tahun 2022 sebesar 2.938.564 dengan kenaikan 1,73 persen," imbuhnya.
Ia menambahkan hasil penetapan ini akan dilaporkan kepada Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar untuk ditetapkan SK pengesahannya.
"Hasil ini akan kita tetapkan melalui penetapan Gubernur sebelum tanggal 21 November mendatang dan kami juga sudah menyurati Kabupaten/Kota untuk bisa menindaklanjutinya dengan cepat," tutupnyae. (MCR).
kabarmelayu.comPEKANBARU Pengguna Jalan Tol PekanbaruDumai perlu menyesuaikan rute perjalanan mulai Jumat (28/8/2026) hari ini. PT Huta
Pemerintahan
Pimpin Apel Gelar Pasukan Siaga Karhutla, Wabup Siak Dorong Perusahaan Ikut Jaga Lahan Sekitar
Pemerintahan
kabarmelayu.com,KAMPAR Dalam rangka HUT Polwan ke78 tahun yang jatuh pada tanggal 1 September 2026, Polwan Polres Kampar mengunjungi UPT
Pendidikan
kabarmelayu.com,TANGERANG Kunjungan ke Kawasan Industri Cikupa Mas, Kabupaten Tangerang, Banten, menghasilkan sejumlah catatan penting dar
Parlemen
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi meningkatkan status penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dari
Lingkungan
kabarmelayu.com,JAKARTA Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) organisasi yang menaungi pemilik atau CEO Media di Indonesia, dan merupakan k
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Api masih menyala di kawasan semak belukar di atas tanah gambut Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan. Ratusa
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyelimuti sejumlah wilayah di Provinsi Riau, mem
Hukrim
Polda Riau Bongkar Sindikat Curanmor, 44 Unit Kendaraan Disita, 6 Orang Ditetapkan Tersangka
Hukrim
Polsek Teluk Meranti Bagikan Masker kepada Pengguna Jalan, Imbau Warga Cegah Karhutla
Lingkungan