Senin, 27 April 2026 WIB

Pergub Nomor 23 Tahun 2021 Perlu Disosialisasikan

Harijal - Selasa, 07 Desember 2021 16:52 WIB
Pergub Nomor 23 Tahun 2021 Perlu Disosialisasikan

PEKANBARU - Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau, Rahima Erna meminta Kepala Daerah untuk mensosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Satu Data Provinsi Riau. 

Itu bertujuan untuk memperoleh Satu Data Provinsi Riau yang sama, akurat, akuntabel hingga dapat dipertanggung jawabkan. 

Hal tersebut disampaikannya secara virtual dalam acara Forum Data Teknis Penyelenggaraan Statistik Sektoral, Selasa (7/12/2021). 

Baca Juga:

"Dalam tata kelola data, Provinsi Riau sudah memiliki Pergub Nomor 23 Tahun 2021 tentang Satu Data Provinsi Riau sebagai tindak lanjut Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Ini perlu kita sosialisasikan," ujarnya. 

Yang mana, Perpres No 39 Tahun 2019 menjelaskan bahwa Satu Data Indonesia dimaksudkan untuk mengatur penyelenggaraan tata kelola data yang dihasilkan oleh Instansi Pusat dan Instansi Daerah untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan. 

Baca Juga:

Kebijakan Satu Data Provinsi, kata Erna, mengarah pada kebijakan Satu Data Indonesia yang mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertangjawabkan dan diakses oleh Pemerintah Pusat 

"Serta mendorong keterbukaan dan transparansi data, sehingga dapat mencipatakan perencanaan dan perumusan yang berbasis pada data," ujarnya. 

"Kita akan menuju Satu Data Indonesia, makanya Satu Data Provinsi Riau merupakan kebijakan tata kelola data pemerintahan untuk mendekati akurat, mutakhir, terpadu, akuntabilitas, mudah diakses dan dibagi pakaikan serta dikelola secara seksama. Untuk mencapai itu, tentu diperlukan tata kelola data," pungkas Erna. (MCR)

SHARE:
beritaTerkait
Ketua DPD PKS Kampar Titip Doa untuk Kemajuan Daerah Kepada Jamaah Haji
PSPS Pekanbaru Tundukkan Sumsel United 2-0
Ini 13 Sapi Jumbo yang Diusulkan untuk Bantuan Presiden Iduladha 1447 H di Riau
Aniaya Korban Hingga Babak Belur, Komplotan Debt Collector di Pekanbaru Diringkus
Lagi, 150 PMI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia
Tekan Kemiskinan dan Stunting, Wali Kota Agung Terima Penghargaan
komentar
beritaTerbaru