Minggu, 02 Agustus 2026 WIB

Perubahan SOTK, Pemkab Siak Kukuhkan Ulang 212 Pejabat Sekda dan Pimpinan Tinggi Pratama

Harijal - Jumat, 25 Februari 2022 23:21 WIB
Perubahan SOTK, Pemkab Siak Kukuhkan Ulang 212 Pejabat Sekda dan Pimpinan Tinggi Pratama
Foto: Diskominfotik Siak

SIAK, kabarmelayu.com - Wakil Bupati Siak, Husni Merza mengukuhkan pejabat pimpinan tinggi pratama Sekda, pejabat administrator di lingkungan pemerintah kabupaten Siak.

Pengukuhan ini dilakukan sesuai amanat perundang-undangan setelah beberapa waktu lalu, dilakukan berubahan struktur SOTK berdasarkan peraturan Bupati perubahan SOTK ini tindak lanjut penyetaraan organisasi jabatan administrator dan pengawas ke dalam jabatan struktural.

Sesuai amanat Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 05/2019 sehingga pejabat yang dimaksud harus dikukuhkan kembali sesuai nomenklatur jabatan.

Baca Juga:

"Saya mengucapkan selamat kepada pejabat tinggi pratama Sekretaris Daerah, maupun pimpinan tinggi pratama serta pejabat adminitrasi. Saya berharap kiranya kita semakin mampu mempersiapkan diri dalam menyongsong dalam berbagai dinamika dan menyongsong tantangan pelaksanaan reformasi di daerah," kata dia.

Ia juga menyampaikan melalui pengukuhan ini dapat melahirkan energi yang baru dan terobosan-terobosan baru  bagi majunya birokrasi di daerah.

Baca Juga:

"Kepada teman-teman yang baru di lantik agar pahami RPJMD, janji Bupati dan Wakil Bupati. Pastikan yang menjadi tugas kita dilaksanakan dengan baik. Kita semua harus bergerak di arah yang sama dari dokumen yang di sepakati, visi untuk kita capai bersama," ujarnya.

Lanjutnya, tugas tantangan kedepan tidak lah mudah khususnya terkait pandemi Covid-19 yang belum berakhir, maupun tantangan kebencanaan dan menurunya pendapatan keuangan daerah.

"Namun saya yakin dan percaya, atas ridho Allah Subhana Wataallah dibarengi kerja dan kerja cerdas serta do'a seluruh masyarakat, Insya Allah kita mampu bangkit dari kesulitan ini," tutupnya.(**)

SHARE:
beritaTerkait
Kepengurusan KONI Kota Pekanbaru Resmi Dilantik, Tancap Gas PORKOT
DPC PDIP Rohil Gelar Turnamen Mini Soccer Piala Muhar Riza
Paradoks Perdamaian Hotman Paris–PWI: Ketika Hukum Tunduk pada Bargaining Power dan Panggung Elit
Stop Kriminalisasi, KNARA Tuntut Kasus Mantan Kades Sungai Raya Diselesaikan dengan Jalur Reforma Agraria
Penataan Tepian Sungai Sail, Pemko Gandeng Kemenko
Parade Musik dan Bazar UMKM  Sempena HUT Bengkalis Ke-514, Wabup: Wadah Kreativitas dan Penggerak Ekonomi
komentar
beritaTerbaru