Minggu, 02 Agustus 2026 WIB

Disperkimtan Bengkalis Gelar Rapat Tim Pendataan Rumah Sewa dan Tidak Layak Huni

Harijal - Jumat, 15 Juli 2022 15:09 WIB
Disperkimtan Bengkalis Gelar Rapat Tim Pendataan Rumah Sewa dan Tidak Layak Huni
Foto: Diskominfotik Bengkalis

BENGKALIS, kabarmelayu.com - Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bengkalis menggelar rapat Tim Pendataan Rumah Sewa (RS) dan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Jum’at 15 Juli 2022, di ruang rapat Disperkimtan Bengkalis.

Rapat Tim Pendataan Rumah Sewa (RS) dan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ini dipimpin langsung Kepala Bidang Perumahan Kawasan dan Pemukiman Wan Zulkarnanda, serta dihadiri juga Firdaus dari Dinas Sosial dan Bappeda Bengkalis T. Fahrul Razi serta Pejabat Fungsional Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Eka Kapriyanti dan Khairina.

Wan Zulkarnanda mengatakan, rapat ini bertujuan untuk menambahkan ilmu pengetahuan dan sharing tentang Sistem Informasi Program Pendataan Rumah Tidak Layak Huni (SIGAP-RTLH).

Baca Juga:

“Melalui tim pendataan Rumah Sewa (RS) dan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ini, diharapkan kepada tim pendataan nantinya benar-benar melakukan survei serta mendata dengan baik dan benar. Sehingga kita memiliki data yang benar-benar valid,”tutur Zulkarnanda.

Dikatakannya lagi, hasil data yang dikumpul oleh tim pendataan nantinya akan menjadi database untuk Dinas Perkimtan Bengkalis, sehingga memudahkan apabila pemerintah pusat menginginkan data tersebut.

Baca Juga:

“Kami ingatkan lagi kepada semua Tim Pendataan Rumah Sewa dan Rumah Tidak Layak Huni untuk menyampaikan informasi yang baik dan benar ketika melakukan survei dan pendataan di lapangan. Dan sampaikan juga bahwa survei ini hanya untuk pendataan saja, tetapi bukan untuk sebagai penerima,” tegasnya.(inf/dkf)

SHARE:
beritaTerkait
Kepengurusan KONI Kota Pekanbaru Resmi Dilantik, Tancap Gas PORKOT
DPC PDIP Rohil Gelar Turnamen Mini Soccer Piala Muhar Riza
Paradoks Perdamaian Hotman Paris–PWI: Ketika Hukum Tunduk pada Bargaining Power dan Panggung Elit
Stop Kriminalisasi, KNARA Tuntut Kasus Mantan Kades Sungai Raya Diselesaikan dengan Jalur Reforma Agraria
Penataan Tepian Sungai Sail, Pemko Gandeng Kemenko
Parade Musik dan Bazar UMKM  Sempena HUT Bengkalis Ke-514, Wabup: Wadah Kreativitas dan Penggerak Ekonomi
komentar
beritaTerbaru