Sabtu, 01 Agustus 2026 WIB

Permudah Layanan Kependudukan, Bupati Alfedri Lantik 10 Kepala UPTD Dukcapil Siak

Harijal - Kamis, 02 Februari 2023 08:47 WIB
Permudah Layanan Kependudukan, Bupati Alfedri Lantik 10 Kepala UPTD Dukcapil Siak
mcs/ap

SIAK, kabarmelayu.com - Bupati Siak Alfedri melantik 19 pejabat Administrasi di lingkungan Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Siak. Pelantiakan ini guna mengisi jabatan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di tujuh kecamatan yang baru terbentuk. 

Sebelumnya hanya ada lima kepala UPTD kependudukan catatan sipil, yaitu kecamatan Kandis, Minas, Tualang, Lubuk Dalam dan Kecamatan Kerinci Kanan. Kemudian di tambah tujuh kecamatan baru, yaitu Kecamatan Sabak Auh, Pusako, Bunga Raya, Dayun, Sungai Mandau, Koto Gasib dan Kerinci Kanan. Sementara itu untuk kepala UPT hanya dua yang baru definitive disusul 19 jabatan administrasi 10 diantaranya akan mengisi jabatan kepala UPT  Kependudukan Catatan Sipil.

Pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat administrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak tersebut dilakukan Bupati Siak Alfedri, dan dihadiri Wakil Bupati Siak H Husni Merza, Sekda Arfan Usman dan sejumlah pejabat eselon II berlangsung di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, kantor Bupati Siak, Rabu (1/2/2023). 

Baca Juga:

Bupati Siak Alfedri mengucapkan selamat dan tahniah atas dilantiknya para pejabat Administrasi dilingkungan Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Siak.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Siak, kami mengucapkan selamat dan tahniah atas dilantiknya bapak dan ibu. Dengan harapan bisa melaksanakan tugas dan kewajiban untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat", kata Alfedri. 

Baca Juga:

Alfedri mengatakan, bapak dan ibu ini merupakan orang terpilih yang telah berhasil melalui seleksi, dimulai dari Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Siak, selanjutnya diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, setelah dapat persetujuan baru pelantikan bisa dilaksanakan. 

"Dengan adanya UPTD di Kecamatan ini diharapkan mampu membantu memberikan pelayanan kependudukan kepada 457 ribu jiwa, karena yang diurus mulai dari lahir hingga meninggal dunia," ucapnya. 

UPTD ini sebenarnya untuk mendekatkan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang berada jauh dari kantor Disdukcapil.

"Sebelumnya, UPTD Pendudukan dan Pencatatan Sipil sudah ada di 5 Kecamatan, sekarang kita tambahkan lagi di 7 Kecamatan, selain di Kecamatan Siak dan Kecamatan Mempura yang dekat dengan kantor Disdukcapil Siak", jelas Alfedri. 

Alfedri juga berharap, Kepada Kepala UPTD Pendudukan dan Pencatatan Sipil di Kecamatan yang baru saja dilantik, agar bisa melaksanakan tugas dengan baik dan cepat. Sesuai dengan misi Bupati dan Wakil Bupati.

"Saya berharap agar pelayanan kepada masyarakat dilakukan secara cepat, Gak Pake Lama (GPL). Kecuali memang ada kendala atau gangguan yang menyebabkan pengurusan menjadi lambat, seperti masalah jaringan internet," pinta Alfedri. (mcs/ap)

SHARE:
beritaTerkait
Forum Mahasiswa Berintegritas Gelar Diskusi "Riau Integritas 2026", Kupas TPPU Bersama Kejati, Polda Riau dan Akademisi
Distankan Pekanbaru Gelar Vaksinasi Rabies Gratis 1 Agustus Hingga 30 September 2026
Dari Modal 70 Ribu Rupiah, Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja'far Hasibuan diluncurkan di UI
Alarm Krisis Fiskal Kabupaten Bengkalis
Bupati Herman Dampingi Kapolda Riau Kunker di Kecamatan Concong
Pemda di Bawah Tekanan Fiskal, Dipastikan Tak Ada PHK PPPK di Riau
komentar
beritaTerbaru