Perpusnas Akui Naskah Kuno Syair Perang Siak Sebagai IKON 2026
Perpusnas Akui Naskah Kuno Syair Perang Siak Sebagai IKON 2026
Advertorial
Sertifikat IKON ini dijemput langsung oleh Wakil Bupati Siak Syamsurizal ke Jakarta. Wabup Syamsurizal menerima langsung Sertifikat IKON Syair Perang Siak tersebut dari Kepala Perpustakaan Republik Indonesia pada Kamis 24 september 2026.
Menyambut hadiah istimewa itu, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) mengelar kenduri IKON Sertifikat Syair Perang Siak yang dibawa oleh Wabup Syamsurizal dari Jakarta. Syukuran digelar di Balairung Tenas Effendi Balai Adat LAMR Riau di Pekanbaru, Jumat (25/9/2026).
Baca Juga:
Baca Juga:
"Alhamdulillah, Syair Perang Siak merupakan naskah kuno pertama di Provinsi Riau yang telah diakui oleh Perpustakaan Republik Indonesia. Setelah sekian lama naskah kuno di Provinsi Riau belum ada yang diakui Nasional," ucap Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil.
Senada, Wabup Syamsurizal mengatakan bahwa keberhasilan penetapan naskah "Syair Perang Siak" menjadi Ingatan Kolektif Nasional oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia adalah sebuah anugerah luar biasa bagi Kabupaten Siak.
Syair Perang Siak adalah sebuah catatan literasi yang menggambarkan keteguhan sikap dan kedalaman intelektual nenek moyang. Pengakuan ini adalah bentuk validasi negara terhadap kekayaan peradaban Melayu yang diwarisi.
Syamsurizal menuturkan, dirinya lahir dan besar di Sungai Apit, muara Siak, tempat di mana peperangan melawan Belanda itu berlangsung 260 tahun yang lalu, tepatnya di bulan april tahun 1761.
"Selaku Pemerintah Kabupaten Siak, kami mengucapkan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada seluruh pihak yang telah berjasa dan mendukung pengusulan Syair Perang Siak yang berhasil meraih Sertifikat IKON dari Kementerian Perpustakaan RI," ujar Syamsurizal.
Pihak dimaksud seperti jajaran LAMR, para tenaga ahli dan pakar independen, institusi dan lembaga terkait serta unsur akademisi dan praktisi juga pihak lainya.
Wabup Syamsurizal menambahkan, bahwa capaian ini bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan sebuah pemantik semangat baru. Penetapan "Syair Perang Siak" sebagai Ingatan Kolektif Nasional dapat mendorong semangat pelestarian budaya dan literasi di tengah masyarakat.
"Mari kita perkuat literasi kita, mari kita cintai sejarah kita, karena bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai dan melestarikan ingatan kolektifnya. Semoga langkah ini menjadi wasilah untuk memperkokoh jati diri Melayu yang beradab dan berkemajuan di Bumi Lancang Kuning yang kita cintai," tutup Syamsurizal.
Setelah senarai penyambutan di Balai Adat Riau, Piagam IKON Syair Perang Siak langsung dibawa Wabup Syamsurizal ke Kabupaten Siak. Setibanya di Siak, akan dilakukan penyambutan lagi di Gedung LAMR Siak.
"Alhamdulillah untuk hadiah ulang tahun Kabupaten Siak melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Siak mendapatkan penghargaan nasional yaitu Syair Perang Siak menjadi Ingatan Kolektif Nasional (IKON)," kata Hendro, Jumat (18/9/2026).
Penetapan Syair Perang Siak sebagai IKON 2026 tertuang dalam Keputusan Kepala Perpusnas Republik Indonesia Nomor 154 Tahun 2026 tentang Penetapan Naskah Kuno sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) Tahun 2026.
Kepastian tersebut, jelas Hendro, disampaikan Perpusnas melalui surat Nomor B.2901/3/JIP.02.02/IX/2026 tertanggal 16 September 2026 kepada Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Siak selaku pengusul naskah kuno Syair Perang Siak.
Dalam surat itu disebutkan, penetapan Syair Perang Siak sebagai IKON merupakan bentuk pengakuan terhadap nilai penting warisan dokumenter yang memiliki signifikansi bagi sejarah, kebudayaan, dan peradaban Indonesia.
Penganugerahan IKON dan Seminar IKON-Memory of the World Tahun 2026 mengangkat tema "Naskah, Ingatan, dan Kolektivitas Bangsa". Kegiatan dijadwalkan berlangsung Kamis, 24 September 2026, mendatang di Auditorium Lantai 2 Perpusnas, Jakarta Pusat.
Sertifikat IKON Tahun 2026 akan diserahkan oleh Kepala Perpusnas. Setiap usulan IKON diwakili satu orang dari pihak pengusul untuk menerima sertifikat di atas panggung.
Usulan ikon ini tidak hanya menjadi yang pertama dari Kabupaten Siak, tetapi juga menjadi usulan ikon pertama dari Provinsi Riau. "Alhamdulillah, usulan tersebut berasal dari Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Siak," ujar Hendro.
Tentu, sambung Hendro, hal ini menjadi kebahagiaan sekaligus kebanggaan bagi masyarakat Kabupaten Siak. Sebab, usulan Syair Perang Siak sebagai ikon tahun 2026 benar-benar berasal dari daerah yang memiliki keterkaitan kuat dengan sejarahnya, tempat berdirinya Istana Siak dan jejak Kesultanan Siak berada.
"Kami juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Ibu Bupati, Bapak Wakil Bupati, Bapak Sekretaris Daerah beserta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Siak, Pemerintah Provinsi Riau beserta jajarannya, LAM Siak, LAM Riau, serta seluruh tim Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Siak," kata Hendro.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada budayawan Siak, Tuk Budi, filolog dari Unilak, Ibu I-iek, serta seluruh pihak yang telah memberikan dukungan, membantu proses pengusulan, dan ikut mengantarkan Syair Perang Siak hingga ditetapkan menjadi IKON Nasional Tahun 2026.
"Semoga Allah SWT dan Tuhan Yang Maha Kuasa membalas segala kebaikan dan dukungan yang telah diberikan oleh kita semua. Prestasi ini bukan milik satu pihak, melainkan menjadi hadiah, kebanggaan, dan prestasi kita bersama untuk Kabupaten Siak dan Provinsi Riau," ucap Hendro.
Penetapan Syair Perang Siak sebagai IKON Nasional 2026 menjadi catatan penting bagi Kabupaten Siak menjelang peringatan HUT ke-27. Warisan manuskrip tersebut kini mendapat pengakuan di tingkat nasional sebagai bagian dari ingatan kolektif bangsa, sekaligus memperkuat keberadaan khazanah sejarah dan budaya Melayu Siak dalam warisan dokumenter Indonesia.(adv/siak)
Perpusnas Akui Naskah Kuno Syair Perang Siak Sebagai IKON 2026
Advertorial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Provinsi Riau komitmen memperkuat evaluasi terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai bagian da
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Tim Pokja Kamtib Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Provinsi Riau menggelar sosialisasi mengenai prinsip dan meka
Hukrim
kabarmelayu.com,INHIL Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H. Tantawi Jauhari bersama seluruh Organisasi Perangkat
Pemerintahan
kabarmelayu.com,BENGKALIS Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis bersama Asosiasi Penyelenggara Ja
Pemerintahan
kabarmelayu.com,JAKARTA Sejumlah delegasi melakukan aksi walk out saat Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu hendak menyampaikan
Peristiwa
Herman Pelani Badminton Friendly Match 2026, 374 Peserta Meriahkan Ajang Silaturahmi di Pekanbaru
Sport
kabarmelayu.com,INHIL Terkait keluhan warga soal biaya persalinan mencapai Rp10 juta di Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Dendan Lecamatan K
Peristiwa
kabarmelayu.com,ROHUL Pengembangan kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, berujung
Hukrim
kabarmelayu.com,JAKARTA Persoalan agraria, khususnya terkait pengurusan hak atas tanah milik masyarakat, kembali mendapat sorotan. Pemerin
Sosial