Selasa, 22 September 2026 WIB

Bupati Kasmarni Sampaikan Jawaban Atas Padangan Umum 7 Fraksi DPRD Bengkalis

Harijal - Senin, 21 Agustus 2023 20:47 WIB
Bupati Kasmarni Sampaikan Jawaban Atas Padangan Umum 7 Fraksi DPRD Bengkalis
Wakil Bupati Bengkalis Dr. H. Bagus Santoso saat membaca sambutan tertulis Bupati Bengkalis, Kasmarni.

BENGKALIS - Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Wakil Bupati Bengkalis Dr. H. Bagus Santoso menyampaikan jawaban sekaligus menjelaskan atas pandangan umum dari 7 fraksi DPRD Kabupaten Bengkalis, Senin 21 Agustus 2023, di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis.

Jawaban dan penjelasan dimaksud adala terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan kedua Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 3 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkalis dan Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Jawaban dan penjelasan itu ditujukan kepada 7 Fraksi DPRD Bengkalis pertama kepada Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Golongan Karya,
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Baca Juga:

Selanjutnya Fraksi Partai Amanat Nasional Rianto, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, Fraksi Partai Kebangkitan Bintang Demokrat dan Fraksi Partai Gabungan Nasdem Persatuan Pembangunan Indonesia.

Baca Juga:

Terhadap 7 pandangan umum dari Fraksi DPRD kabupaten Bengkalis, Bupati Kasmarni menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas saran, masukan maupun dukungan terhadap dua Ranperda tersebut.

"Semoga dua Ranperda tentang perubahan kedua Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 3 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkalis dan Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok segera ditetapkan sebagai Peraturan Daerah,"ucap Kasmarni.

Bupati kembali mengucapkan terima kasih kepada Fraksi PKS disampaikan Sanusi, Fraksi Golkar, Sekwan, Fraksi PDI Perjuangan, Ferry Situmeang, Fraksi PANĀ  Zuhandi.

Kemudian Fraksi Partai Gerindra, Adihan Fraksi Kebangkitan Bintang Demokrat Sugianto Suryo Prawiro dan Fraksi Gabungan Nasdem Persatuan Pembangunan Indonesia Laurensius Tampubolon.

Rapat dua Ranperda diatas tersebut, dipimpin Wakil Ketua II Sofyan, didampingi Ketua DPRD Bengkalis dan Wakil Ketua I serta 31 anggota DPRD Kabupaten Bengkalis.

Pada kesempatan itu anggota DPRD Bengkalis melalui juru bicara Firman menyampaikan bahwa disetujui terhadap Ranperda Ekraf dan UMKM, akan dilanjutkan dan dibentuk Pansus.

Rapat tersebut juga dihadiri sejumlah Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten.(inf/dody)

SHARE:
beritaTerkait
Borong 32 Emas di Kejurprov VIII Panahan Riau 2026, Pekanbaru Juara Umum
Dari Angka 6000-an, Hotspot Sumatera Tinggal 671, Langit Pekanbaru Cerah Diguyur Hujan
Gondol Aki Mobil, Pria Pengangguran di Rumbai Dibekuk
Dukung Kesejahteraan Masyarakat, Babinsa Koramil 06 Siak Hulu Dampingi Pemberian Sembako Bagi Warga Kurang Mampu
Niat Tulus Andi Saing Bangun Desa Teluk Sono, Gayung Bersambut dengan Masyarakat Luas
Kesebelasan UPT SDN 024 Tarai Bangun Sabet Juara II Kejuaraan Sepakbola Pulau Bayur 2026 Antar SSB Se-Riau
komentar
beritaTerbaru