DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang
DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi UndangUndang
Pemerintahan
BENGKALIS - Selama 18 hari kedepan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau, bakal melakukan pemeriksaan pendahuluan kepatuhan, atas pengadaan barang dan jasa yang telah dilaksanakan Pemkab Bengkalis.
Sebagai langkah awal BPK menggelar entry meeting bersama Bupati dan jajarannya, Rabu, 4 Oktober 2023.
Kegiatan yang difasilitasi Inspektorat ini dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Andris Wasono beserta segenap kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Bengkalis.
Baca Juga:
Sementara dari BPK Riau, dihadiri langsung Kepala Sub Auditorat Riau II, Nugroho Heru Wibowo bersama penanggung jawab, Arman Syifa, ketua tim, Yuli Rahman dan sejumlah anggota.
Dalam sambutannya, Andris menekankan agar seluruh perangkat daerah bertindak kooperatif serta mendukung atas audit yang dilakukan BPK Riau.
Baca Juga:
Selain itu, Andris juga mengintruksikan agar jajaran Pemkab Bengkalis mendelegasikan kepada pejabat yang memahami dengan apa yang diminta BPK.
"Kepada kepala perangkat daerah, agar dapat berkoordinasi dengan Tim BPK, seluruh data-data maupun dokumen-dokumen pertanggungjawaban yang diminta agar dipersiapkan dan dipenuhi. Terpenting, jangan sampai tugas dan tanggung jawab ini diserahkan kepada honorer", tegas Andris.
Sementara itu, Kepala Sub Auditorat Riau II BPK RI, Nugroho Heru Wibowo menyampaikan tujuan pemeriksaan kepatuhan atas pengadaan barang dan jasa adalah untuk menilai apakah pengadaan barang dan jasa tahun 2023 telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau belum.
Lalu, Heru juga menginformasikan bahwa terkait progres tindak lanjut hasil pemeriksaan (TLHP) Pemkab Bengkalis per semester I 2023 baru mencapai 65,04 persen.
Entry meeting yang digelar di Lantai II Kantor Bupati Bengkalis ini, mendampingi Asisten I adalah Inspektur, Radius Akima. Sejumlah kepala perangkat daerah, kepala bagian dan camat juga hadir.
Sementara tim BPK Riau yang berkantor sementara di Negeri Junjungan adalah, Medy Yudistira, Yuli Rahman, Urwatul Wustqa, Ida Rosenta Nainggolan, Rio Pramono Jati, Henni Pratika, Yudi Antonio, Rusmi Cahryani, Steven Urbani dan Rezky Agung.(inf/her)
DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi UndangUndang
Pemerintahan
GWN Dorong UMKM Bergerak di CFD Bengkalis 2&ndash3 Mei 2026
Pemerintahan
kabarmelayu.comJAKARTA Bertepatan dengan peringatan Hari Kartini, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Institut STIAMI resmi membuka pelaks
Pendidikan
kabarmelayu.comPEKANBARU Upaya pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba terus digencarkan melalui sinergi lintas sektor. Salah
TNI/Polri
kabarmelayu.comKAMPAR UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 4 Siak Hulu Kabupaten Kampar kembali menggelar Pentas Seni, Selasa pagi (2
Pendidikan
kabarmelayu.comJAKARTA Saat ini makin banyak para wanita muslimah yang terjun ke dunia usaha. Baik itu sebagai usaha tetap atau sampingan.
Parlemen
kabarmelayu.comPEKANBARU Kehadiran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar Melayu Riau (LMR) di Pekanbaru menjadi momentum kebangkitan semanga
Budaya
kabarmelayu.comPEKANBARU Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyerahkan uang duka cita kepada keluarga almarhum Sekretari
Sosial
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah terus mendorong percepatan pemulihan kawasan hutan, khususnya di wilayah Taman Nasional Tesso Nilo yang
Pemerintahan
kabarmelayu.comPEKANBARU Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Syahrial Abdi menghadiri Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi Badan
Parlemen