Puncak HAN 2026, Bupati Herman Kukuhkan Forum Anak Inhil Periode 2026–2028
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman, SE, MT bersama Ketua TP PKK Kabupaten Inhil yang juga Bunda PAUD sekaligus
Pemerintahan
JAKARTA - Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru disahkan menyetarakan penghasilan yang didapat Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kendati demikian tetap ada yang membedakan kedua status pegawai ini, yaitu perihal masa pekerjaan.
Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal menuturkan masa kerja PNS berlaku sampai pensiun. Sementara itu, masa kerja PPPK disesuaikan dengan kontrak kerja mereka.
Baca Juga:
"Masa pensiun mereka (PPPK) disesuaikan dengan batas waktu perjanjian atau kontrak kerja yang disepakati dengan pemerintah," kata Syamsurizal dikutip Jumat, (6/10/2023).
Syamsurizal mengatakan meski begitu perbedaan masa kerja ini sebenarnya tak terlalu signifikan. Sebab, kontrak PPPK bisa terus diperpanjang hingga mereka mencapai batas usia pensiun.
Baca Juga:
Dia menjelaskan batas usia pensiun PPPK yang memegang jabatan pimpinan tinggi adalah 60 tahun. Sedangkan, PPPK yang tidak memegang jabatan itu bisa dikontrak hingga umur 58 tahun. "Jadi hampir sama saja hak PNS dengan PPPK," kata dia.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjelaskan masa perjanjian kerja PPPK diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang PPPK. Aturan itu mengatur masa hubungan perjanjian kerja bagi PPPK paling singkat 1 tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan berdasarkan penilaian kinerja.
Adapun, perpanjangan hubungan perjanjian kerja bagi PPPK yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Utama dan JPT Madya tertentu paling lama 5 tahun.
Kontrak bisa terus menerus diperpanjang hingga mencapai batas usia pensiun dan disesuaikan dengan kebutuhan lembaga.
BKN menjelaskan PP tersebut juga mengatur ketentuan tentang PPPK yang mengundurkan diri sebelum habis masa kontraknya. BKN menyebut PPPK yang mengajukan permintaan pemutusan hubungan perjanjian dapat disetujui dengan dua syarat.
Syarat itu adalah PPPK itu harus sudah memenuhi masa perjanjian kerja paling kurang 90% dan telah memenuhi target kinerja paling kurang 90%.(sumber)
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman, SE, MT bersama Ketua TP PKK Kabupaten Inhil yang juga Bunda PAUD sekaligus
Pemerintahan
kabarmelayu.com,BENGKALIS Upaya pencegahan dini kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Bengkalis terus diperkuat. Pemerintah
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Fasilitas panel penerangan jalan umum (PJU) yang tersebar di Pekanbaru, rawan dicuri. Terakhir, dalam pekan ini
Sosial
Pendidikan Gratis SD hingga PTN, Prof. Didik Gerakan Baru Prabowo Tinggal Melanjutkan Fondasi yang Sudah Ada
Article
Polisi Tangkap Buronan Kasus Karhutla di Siak, Sempat Halangi Pemadaman
Hukrim
Anniversary ke5 Domte Community, Polsek Binawidya Pekanbaru Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Ojol
Hukrim
kabarmelayu.com,KAMPAR UPT Sekolah Dasar Negeri (SDN) 024 Tarai Bangun Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, terus berupaya meningkatkan ku
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU PSPS Pekanbaru mencatat kemenangan 21 atas tim tamu Persiraja pada pertandingan Pegadaian Championship 2026/202
Sport
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kecelakaan maut terjadi di Tol Bangkinang, Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Insiden melibatkan satu un
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kemandirian ekonomi harus mulai dibangun sejak bangku kuliah. Pesan tersebut mengemuka dalam Summit Event Legisl
Parlemen