Sabtu, 06 Juni 2026 WIB

Datuk Penghulu Diingatkan Tidak Jual Lahan Kepada Pendatang

Harijal - Jumat, 23 Desember 2016 16:58 WIB
Datuk Penghulu Diingatkan Tidak Jual Lahan Kepada Pendatang
dw/riaueditor.com
Sekdakab Rohil, Drs H Surya Arfan, M.Si memberikan materi pada Rakor penghulu/lurah di gedung Serbaguna.

BAGANSIAPIAPI, kabarmelayu.com - Pemkab Rokan Hilir mengingatkan Lurah dan Datuk Penghulu agar tidak menjual lahan yang ada di daerahnya kepada orang luar atau pendatang. Pasalnya, Jika hal ini sampai dilakukan maka kedepannya generasi kita akan kesulitan mendapatkan lahan, baik itu lahan untuk tempat tinggal maupun lahan untuk bercocok tanam.

Demikian Pesan ini disampaikan Sekda Kabupaten Rohil, Drs H Surya Arfan, M.Si saat menyampaikan materi pada acara rapat koordinasi (Rakor) Penghulu/Lurah se Rohil, Kamis (22/12/16) di Gedung Serbaguna, Bagansiapiapi.

Rakor dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Rohil, Drs Jamiluddin dan dihadiri oleh Ketua DPRD Rohil H Nasruddin Hasan, para pimpinan SKPD dan Instansi Vertikal, dan para camat se Rohil.

Baca Juga:

Ia mengatakan, saat ini masyarakat asli Rohil cukup banyak yang menyewa lahan untuk membangun tempat tinggal dan bercocok tanam kepada para pendatang yang memiliki lahan di Rohil.

"Kita lihat masih cukup banyak masyrakat pribumi yang menyewa tanah kepada para pendatang untuk membangun rumah maupun untuk berkebun dan sebagainya. Nah, jika hal ini kita biarkan secara terus menerus, maka dipastikan ke depannya anak cucu dan cicit kita akan kesulitan mendapatkan lahan," Kata Sekda.

Baca Juga:

Untuk itu ia meminta kepada para datuk penghulu maupun lurah untuk tidak mengeluarkan surat keterangan tanah (SKT) jika ada warganya yang melakukan jual beli lahan kepada pendatang baru. Selain mengingatkan datuk penghulu terkait lahan, dirinya juga mengingatkan para camat untuk memantau dan mengawasi penggunaan anggaran dana desa (ADD) maupun dana desa (DD) yang dikelola oleh pihak kepenghuluan di daerahnya masing-masing.

"Pantau dan awasi terus penggunaan ADD dan DD, karena dana itu untuk kepentingan masyarakat dalam meningkatkan pembangunan di pedesaan. Jika ada yang diselewengkan dan tidak sesuai dengan peruntukkannya silahkan lapor ke pihak yang berwajib," pesan Surya Arfan.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan desa (Pemdes) Setdakab Rohil, H Jasrianto mengatakan kalau Rakor penghulu dan lurah ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahunnya. Hal ini selain meningkatkan tali silaturahmi juga memberikan masukan-masukan terkait kondisi yang dihadapi dilapangan.

"Kita menginginkan tiap kepenghuluan itu bisa bekerja dengan baik terutama dalam proses pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat. Penggunaan anggaran ADD dan DD harus di ikuti aturan mainnya jika tidak ingin berurusan dengan pihak hukum," Pungkasnya sembari mengingatkan. (rec)

 

SHARE:
beritaTerkait
Elemen Masyarakat Demo di Mapolda Sumut, Desak Copot Kapolres Nias
Talam Durian Satu Kilometer dan 8000 ASN Mengaji di Pekanbaru akan Pecahkan Rekor Muri
Bupati Siak: Sensus Ekonomi Jadi Sumber Informasi Strategis Daerah Susun Kebijakan
PPWI Inhil Minta Pemda Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Pastikan Pengelolaan Limbah Sesuai Standar
Polresta Pekanbaru Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Kawasan Panger, Dua Orang Positif Methamphetamine
Wako Agung Putus Langsung Kabel Fiber Optik Ilegal di Ronggo Warsito Pekanbaru
komentar
beritaTerbaru