Sabtu, 13 Juni 2026 WIB

Bupati Afrizal Sintong dan Kadiskes Rohil Terima Penghargaan UHC Dari Gubernur Riau

Redaksi - Senin, 05 Agustus 2024 13:26 WIB
Bupati Afrizal Sintong dan Kadiskes Rohil Terima Penghargaan UHC Dari Gubernur Riau
Foto: Diskominfotik Rohil
ROHIL, kabarmelayu.com - Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong, S.IP, M.Si dan Kepala Dinas Kesehatan Rohil, Ners Afrida, S.Kep, S.KM, M.Kes menerima penghargaan atas pencapaian jaminan kesehatan semesta/ Universal Health Coverage (UHC) dari Gubernur Provinsi Riau, Ir. SF. Hariyanto, MT.

"Alhamdulillah Kabupaten Rokan Hilir telah berhasil memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat melalui pelayanan kesehatan BPJS dengan pencapaian jaminan kesehatan semesta/ Universal Health Coverage (UHC ), dengan pencapaian persentase 98,50 persen," kata Afrida kepada Wartawan Senin (5/8/2024).

Lanjutnya, "Atas keberhasilan pencapaian UHC tersebut, Gubernur Riau pada tanggal 31 Juli yang lalu melalui Pj. Sekdaprov. Indra, SE memberikan piagam penghargaan Kepada Bupati Rohil dan Kepala Dinas Kesehatan," kata Kepala Dinas Kesehatan Rohil Afrida, S Kep, S.KM, saat dikonfirmasi Senin (5/8/2024) di Kantornya Jalan Lintas Pesisir Batu Enam Bagansiapiapi, Rohil, Provinsi Riau.

Baca Juga:

Terangnya lagi, "Jadi masyarakat kita itu, jaminan kesehatannya seluruhnya harus tercover dan terlayani. Jika Rohil sudah memperoleh capaian UHC 98,50 persen berati status UHC Rohil non cut off dimana peserta BPJS yang aktif di atas 75 persen. Jadi tidak ada masa tunggu keaktifan peserta BPJS. Artinya jika ada pasien berobat cukup bawa KTP maka 1 x 24 jam pasien akan di proses. Tapi kalau BPJS nya aktif di bawah 75 persen maka untuk masa aktif pelayanan BPJS nya selama 14 hari," jelasnya.

Dari jumlah penduduk Rohil dikatakan Afrida, ada sekitar 45 persen yang mendapatkan Jaminan Kesehatan Nasional PBI, ada juga yang BPJS nya di bayarkan dari dana sharing antara Pemerintah Kabupaten dengan Pemerintah Provinsi serta BPJS mandiri.

Baca Juga:

Dengan seluruh lapisan masyarakat mengikuti Program Jaminan Kesehatan Nasional baik itu PBI, Jamkesda yang terintegrasi ke JKN maupun Mandiri adalah bentuk pengoptimalisasian UHC.

Terang Afrida, kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai penyelenggara JKN memiliki 2 ( dua ) golongan yaitu golongan mampu dan tidak mampu. Golongan mampu akan membayar premi sesuai dengan yang ditetapkan setiap bulannya. Sedangkan bagi golongan yang tidak mampu preminya akan dibayarkan oleh negara.

Universal Health Coverage (UHC) di terangkan Afrida merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.

Dalam rangka mewujudkan UHC, Pemerintah kita telah menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dimana Program JKN ini bertujuan untuk memberikan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan dan memberikan perlindungan finansial.

Pencapaian Universal Health Coverage yang ditargetkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN 2020–2024), yaitu sedikitnya 98% dari total populasi menjadi anggota JKN.

Capaian UHC tidak hanya menyangkut jumlah peserta JKN saja, namun harus berorientasi pada tiga hal yaitu Proporsi populasi yang dapat mengakses pelayanan kesehatan esensial yang berkualitas, Proporsi penduduk yang menghabiskan pendapatan rumah tangga untuk pelayanan kesehatan serta Keadilan terhadap akses pelayanan dan akses pendanaan. (rls/dkf)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wako Pekanbaru Raih Penghargaan Pendorong Pertumuhan Ekonomi Kota dari Disway Group
Kemnaker Kembali Raih Penghargaan Nasional Pengawasan Kearsipan dengan Kategori Sangat Memuaskan dan SJTN 2026
Polda Riau Tegaskan Pembakaran TKP Narkoba di Rohil Bukan Bentuk Penolakan terhadap Polisi
Tekan Kemiskinan dan Stunting, Wali Kota Agung Terima Penghargaan
PT BPR Gemilang Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2026
PKS Permata Hijau Indonesia Digugat Aktivis Lingkungan Hidup di PN Rohil
komentar
beritaTerbaru