Rabu, 22 Juli 2026 WIB

Nama Calon Sekdaprov Riau Sudah di Kemendagri

Redaksi - Selasa, 05 Agustus 2025 16:12 WIB
Nama Calon Sekdaprov Riau Sudah di Kemendagri
Abdul Wahid.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comPEKANBARU– Gubernur Riau, Abdul Wahid, mengumumkan bahwa pihaknya telah menerima hasil evaluasi Pejabat Tinggi Pratama (PTP) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Hasil penilaian dari tim Panitia Seleksi (Pansel) ini akan menjadi dasar bagi Gubernur untuk segera melakukan rotasi dan mutasi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa jajaran pimpinan bekerja dengan performa terbaik.

Gubernur Abdul Wahid menjelaskan bahwa nilai yang diberikan oleh Pansel merupakan catatan awal. Ia akan melakukan penilaian lebih lanjut secara pribadi sebelum mengambil keputusan.

"Nilai yang diberikan oleh Pansel itu menjadi catatan saya. Saya akan memberikan penilaian lebih lanjut kepada mereka.Insya Allahdalam waktu dekat saya akan selesaikan penilaian terhadap Kepala OPD yang sedang menjabat saat ini," ujar Gubernur Wahid, Senin (4/8/2025).

Baca Juga:

Setelah penilaian selesai, langkah berikutnya adalah konsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Penilaian ini, lanjutnya, didasarkan pada predikat kinerja Kepala OPD yang mencakup capaian kinerja organisasi dan kontribusi individu terhadap performa keseluruhan.

"Setelah saya lakukan penilaian, tentunya kita akan berkonsultasi kepada BKN serta Kemendagri, bagaimana mereka selanjutnya. Penilaian akan menjadi dasar dari kami untuk menetapkan Kepala OPD yang telah bekerja selama ini," tukas Gubernur.

Baca Juga:

Proses ini menunjukkan bahwa rotasi pejabat akan dilakukan secara terukur dan berdasarkan data kinerja yang valid.

Di sisi lain, terkait dengan seleksi calon Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Gubernur Abdul Wahid menyatakan bahwa proses di tingkat provinsi telah selesai.

Hasil asesmen yang memuat tiga nama calon Sekda telah diserahkan langsung kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk diteruskan kepada Presiden.Ia menegaskan bahwa wewenangnya hanya sebatas mengirimkan tiga nama terbaik, sementara keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Pusat.

"Soal Sekda kita serahkan ke Mendagri. Tugas dan wewenang saya mengirim tiga nama. Tiga nama sudah saya kirim ke Mendagri," ungkapnya.

Menurut Wahid, sesuai amanah undang-undang, pemilihan satu dari tiga nama calon Sekda adalah kewenangan penuh Presiden. Wahid mengqku tidak tahu dan tak berani berkomentar.

Abdul Wahid kini menunjukkan komitmennya untuk membangun pemerintahan yang lebih efektif. Rotasi pejabat berdasarkan kinerja dan penyerahan penuh proses pemilihan Sekda kepada pusat diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi tata kelola pemerintahan Provinsi Riau.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Perkuat Penyelenggaraan Statistik, Pemkab Siak Dievaluasi oleh Tim BPS Pusat
Wako Agung Nugroho Lantik 16 Pejabat di Lingkungan Pemko Pekanbaru
Mukhlisin Tunjuk Muradi Jabat Plh Sekdakab Kuansing
Mutasi Polda Riau, Sejumlah PJU dan Kapolres Diganti
Cek Di Sini! Pendaftaran Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diperpanjang Hingga 3 Juli
Wawako Markarius Anwar Lantik 42 Pejabat di Lingkup Pemko Pekanbaru
komentar
beritaTerbaru