Bupati Kasmarni Buka Asistensi IEPK 2026, Perkuat Komitmen Pemerintahan Bersih dan Berintegritas
Bupati Kasmarni Buka Asistensi IEPK 2026, Perkuat Komitmen Pemerintahan Bersih dan Berintegritas
Pemerintahan
Aturan ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan dialokasikan kembali untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur
Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) bernomor 2507/900.1.13.1/Bapenda/2025 yang ditujukan kepada seluruh pimpinan pelaku usaha se-Riau. SE ini secara jelas menggarisbawahi pentingnya peran serta perusahaan dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya terkait kondisi infrastruktur jalan.
Baca Juga:
Abdul Wahid menyatakan, kewajiban ini bukan hanya penarikan pajak, melainkan wujud nyata dari kepedulian dan tanggung jawab para pelaku usaha terhadap kondisi infrastruktur daerah, terutama jalan yang menjadi kewenangan provinsi.
"Kendaraan operasional perusahaan, baik yang dimiliki langsung maupun disewa, harus berplat BM dan memiliki status pajak yang aktif," tegas Abdul Wahid, Senin (29/9/2025).
Baca Juga:
Landasan hukum kewajiban ini merujuk pada Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2025 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Daerah.
Secara spesifik, Pasal 9 ayat (3) dalam Peraturan Gubernur tersebut mengatur bahwa seluruh Pelaku Usaha wajib menggunakan kendaraan yang terdaftar di Provinsi Riau (Nomor Polisi BM) dengan kondisi pajak yang aktif, baik kendaraan milik pribadi perusahaan maupun kendaraan yang berasal dari Pihak Ketiga (Vendor).
Kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan ini kata Wahid akan berdampak langsung pada kualitas pembangunan daerah.
"Peningkatan PAD yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor ini akan kita gunakan untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur. Ini manfaatnya akan kembali ke Bapak/Ibu pelaku usaha juga," jelasnya.
Jalan dan jembatan yang terawat dan mulus akan memberikan kemudahan, kenyamanan, dan efektivitas waktu atas mobilitas serta aktivitas usaha yang dilakukan oleh perusahaan. Dengan demikian, kepatuhan dalam penggunaan kendaraan berplat BM dan berstatus pajak aktif adalah investasi bagi kelancaran bisnis itu sendiri.
Data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau menunjukkan bahwa masih banyak kendaraan operasional perusahaan yang beroperasi di Riau, namun terdaftar di luar provinsi, sehingga potensi pajak kendaraan bermotor tidak optimal. Fenomena ini, kata gubernur, telah merugikan daerah yang notabene infrastrukturnya digunakan secara intensif oleh kendaraan tersebut.
Pihak Pemerintah Provinsi Riau juga membuka ruang diskusi bagi pelaku usaha yang ingin mempelajari atau mendiskusikan lebih lanjut mengenai implementasi kewajiban ini. Menandakan komitmen Pemprov untuk bersinergi dalam pelaksanaan kebijakan ini
"Hal-hal yang ingin didiskusikan lebih lanjut dapat dilakukan melalui Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau," tutup Abdul Wahid.
Bupati Kasmarni Buka Asistensi IEPK 2026, Perkuat Komitmen Pemerintahan Bersih dan Berintegritas
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Langkah inovatif Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang yang memberdayakan para kader Tim Penggerak Pemberdayaan
Pemerintahan
Lantik 215 Kepala Sekolah, Bupati Kasmarni Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Pungli PPDB
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Hanya selang beberapa hari setelah kejadian yang menewaskan 5 korban, kecelakaan maut kembali terjadi di ruas To
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Pekanbaru menyatakan komitmen penuh dampingi Pe
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Anggota Komisi VII DPR RI Dapil Riau 1, Hendry Munief MBA meminta para kepala daerah di Provinsi Riau dapat me
Parlemen
kabarmelayu.com,PEKANBARU Program Satu ASN Satu RW bertujuan memperkuat pendataan warga. Program ini bertujuan mendukung penyaluran bantua
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim SAR gabungan masih melakukan pencarian terhadap seorang warga Bandung yang dilaporkan tenggelam di Sungai Ka
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini 1 (PD 1) tsunami pagi ini untuk
Lingkungan
DUNIA keimigrasian Indonesia kembali didera sorotan tajam menyusul mencuatnya serangkaian dugaan kasus pemerasan sistemik yang menyasar warg
Opini