Kamis, 15 Januari 2026 WIB

Pemotongan TKD Rp330 Miliar, Siak Hanya Terima DBH Rp7,72 Miliar

Redaksi - Rabu, 10 Desember 2025 20:00 WIB
Pemotongan TKD Rp330 Miliar, Siak Hanya Terima DBH Rp7,72 Miliar
Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comSIAK - Penyerapan anggaran Pemerintah Kabupaten Siak mendapat apresiasi dari Kantor Wilayah Kementerian Keuangan. Namun, di tengah capaian tersebut, daerah ini justru menghadapi pemotongan Transfer Keuangan Daerah (TKD) sebesar Rp330 miliar dari pemerintah pusat.

Pertanyaan mengenai dasar pemotongan tersebut disampaikan Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli saat pertemuan dengan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Riau, Heni Kartikawati, dan Kepala KPPN Pekanbaru, Tri Widiyono, di Siak, kemarin.

"Pemotongan TKD itu menambah beban fiskal daerah," ucap Afni.

Baca Juga:

Bupati wanita pertama di Negeri Istana itu menyebutkan, bahwa Siak merupakan wilayah dengan kawasan hutan yang luas, namun hanya menerima Dana Bagi Hasil (DBH) sekitar Rp7,72 miliar per tahun. Angka itu tidak sebanding dengan kontribusi ekologis daerah dan kebutuhan pembangunan masyarakat.

Bupati Afni menegaskan, Pemkab Siak selalu menyalurkan dana transfer daerah tepat waktu. Keterlambatan transfer dari pusat justru kerap menimbulkan persepsi negatif kepada kepala daerah yang selalu terfitnah.

Baca Juga:

Oleh karena itu, Bupati Afni mempertanyakan landasan atau formula yang digunakan pemerintah pusat hingga terjadi pemotongan TKD dalam jumlah besar.

"Informasi formulasi pemotongan TKD itu penting sebagai bahan evaluasi, terutama bagi saya yang baru menjabat sebagai kepala daerah," ungkap Bupati Afni.

Afni juga menyinggung pesan yang ia tangkap dari kebijakan tersebut, yaitu dorongan agar daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun menurutnya, ruang peningkatan pajak daerah sangat terbatas.

"Tidak mungkin kita menaikkan pajak restoran dan sebagainya yang bisa memberatkan masyarakat," ujarnya.

Meski menghadapi tekanan fiskal, Afni menyampaikan apresiasi atas penilaian positif dari Kanwil Kemenkeu terhadap penyerapan anggaran Siak. Ia menilai pengakuan tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam tata kelola keuangan.

Afni menegaskan lagi, Pemkab Siak akan terus berupaya menjaga pelayanan publik tetap optimal.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemkab Siak Bahas Nasib 3.590 Pegawai Non ASN
Bupati Afni Tinjau Trestle Dermaga KITB yang Ambruk
7 Bulan Pimpin Siak, Bupati Afni Fokus Pemulihan Fiskal
Tegas! Bupati Afni Perintahkan Satpol PP Tindak Tegas Pembuang Sampah Sembarangan
Sebanyak 3.054 PPPK Pemkab Siak Dilantik, Bupati Tekankan Displin
Bupati Afni Lakukan Rombak OPD, 71 Pejabat Dilantik
komentar
beritaTerbaru