Kamis, 25 Juni 2026 WIB

4563 Tahanan Riau Peroleh Remisi, 121 Bebas

Harijal - Selasa, 16 Agustus 2016 21:00 WIB
4563 Tahanan Riau Peroleh Remisi, 121 Bebas
ilustrasi

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Riau, Ferdinand saat berkunjung ke kantor Gubernur Riau menyebutkan pada saat perayaan hari kemerdekaan ke 71, Rabu besok, sebanyak 4563 tahanan di Riau memperoleh remisi, 121 tahanan diantaranya dibebaskan.

Diakuinya, sebanyak 4563 tahanan asal Riau yang akan mendapatkan remisi pada saat momentum 17 Agustus tahun ini. Sementara sebanyak 9628 tahanan akan menjadi warga binaan.

"Seperti biasalah, kami sudah melaporkan ke Pak Gubernur terkait hal ini. Besok Pak Gubernur akan hadir dalam acara seremoninya," katanya.

Baca Juga:

Dia menambahkan yang paling banyak mendapat remisi adalah tahanan pidana umum. Sementara tahanan asal Riau yang sudah divonis hukuman mati ada sebanyak 8 orang, dan hukuman penjara seumur hidup ada sebanyak 26 orang. "Eksekusi hukuman matinya belum lagi," tambahnya.

Dia menyebutkan, untuk 8 orang tahanan yang divonis hukuman mati rencananya akan dikirim ke Nusa Kambangan, sebelum proses eksekusi dilakukan. "Kasusnya macam-macam, ada yang membunuh, narkoba dan lain-lain," tambahnya.

Baca Juga:

seperti tahun-tahun sebelumnya, negara memberikan remisi atau peringatan hukuman kepada masyarakat yang bermasalah dalam hukum. Pemberian remisi ini seolah bentuk hadiah negara kepada tahanan untuk mengurangi masa hukumannya. Selain pada saat momentum hati kemerdekaan, remisi biasanya juga diberikan pada saat hari besar keagamaan. (dea)

SHARE:
beritaTerkait
Unik, Serombongan Debt Collector di Pekanbaru Bawa Bunga dan Berjoget
Akhyar Ilyas Tukangi PSPS Pekanbaru
Buka Muskab Korpri Inhil, Bupati Herman Tekankan Penerapan Manajemen Talenta
LPS Diharapkan Buat Terobosan Baru dalam Pengelolaan Sampah
LAMR Minta Masalah TKD Segera Dituntaskan
Jelang Penetapan RAPBN 2027, Hendry Munief Sinkronisasi Program dengan Dispar dan Disperindag Riau
komentar
beritaTerbaru