Unik, Serombongan Debt Collector di Pekanbaru Bawa Bunga dan Berjoget
kabarmelayu.com,PEKANBARU Jika umumnya penagih utang atau Debt Collector datang menagih dengan wajah tegang, angker dan penuh tekanan, kal
Peristiwa
PEKANBARU, kabarmelayu.com - Hampir setengah tahun Perda Parkir belum ada kejelasan juga, bahkan Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengakui hingga saat ini dia belum ada mengecek hasil evaluasi Peraturan Daerah tentang parkir, yang di usulkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.
Padahal rancangan Perda tersebut sudah diajukan melalui Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau sejak awal tahun lalu. Hingga saat ini, Perda itu masih berada di meja Gubernur Riau dan belum ditandatangani.
"Saya sudah terima tapi belum di cek. Nantilah saya cek lagi ya," katanya, Selasa (16/08).
Baca Juga:
Saat ditanyakan kembali soal alasan belum disetujuinya rancangan Perda tersebut, Andi Rachman menyebutkan dirinya masih akan mempelajari terlebih dahulu tentang Perda yang sudah diverifikasi oleh Kementerian Dalam Negeri itu.
Disinggung mengenai apakah dalam waktu singkat akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Kepala Biro Hukum Pemprov Ikwan Ridwan. "Saya akan bicarakan dulu dengan Kepala Biro Hukum, baru ditandatangani," tambahnya.
Baca Juga:
Seperti diberitakan sebelumnya, hingga saat ini berkas Peraturan Daerah (Perda) tentang menaikkan tarif parkir bagi kendaraan roda 2 dan roda 4 itu, hingga saat ini belum digubris sedikitpun oleh Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman.
"Saya tidak tahu juga kenapa lama sekali. Kemaren ada memang sempat Pak Gubernur mau bahas ini tapi beliau sibuk, karena memang banyak tamu. Sampai sekarang tidak ada kabar lanjutan dari gubernur," kata Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Ikwan Ridwan.
Ikwan memastikan, berkas Perda teraebut sudah sampai ke meja Gubernur Riau, bahkan sejak awal tahun lalu. Dari pihak Pemerintah Kota Pekanbaru sendiri acap kali melakukan desakan agar Perda tersebut cepat disetujui.
Menurut dia, hasil verifikasi Mendagri, Pemerintah Kota Pekanbaru diberi beberapa catatan jika memang Perda kebaikan tarif parkir kendaraan ini akan diterapkan. Firdaus MT Selaku Wali Kota Pekanbaru harus bisa melakukan sosialisasi secara luas dan menyeluruh terhadap diberlakukannya Perda tersebut.
Hasil verifikasi Kemendagri juga menetapkan agar Pemko Pekanbaru menyediakan lahan parkir, atau fasilitas parkir yang memadai dan nyaman. Sebab dibeberapa titik jalan nasional memang dilarang parkir kendaraan.(dea)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Jika umumnya penagih utang atau Debt Collector datang menagih dengan wajah tegang, angker dan penuh tekanan, kal
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Mantan Pelatih Persiraja Banda Aceh, Akhyar Ilyas resmi bergabung dengan Askar Bartuah julukan PSPS Pekanbaru. P
Sport
Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan Musyawarah Kabupaten (Muska
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dalam mengurangi volume sampah, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru mengharapkan ada ide
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menyambut baik pengakuan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, terkait kenda
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Jelang penetapan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2027, anggota Komisi VII DPR RI Hendry Munie
Parlemen
kabarmelayu.com,PEKANBARU Guna meningkatkan perlindungan terhadap hewan penular rabies (HPR) sekaligus mencegah penyebaran penyakit rabies
Kesehatan
kabarmelayu.com,SIAK Di tengah kondisi tekanan fiskal, Pemkab siak memastikan pembayaran gaji 13 bagi ASN. Termasuk di dalamnya P3K Penuh
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim SAR gabungan berhasil menemukan korban yang sebelumnya dilaporkan terjatuh dan tenggelam di perairan sekit
Peristiwa
Polresta Pekanbaru Ringkus 2 Bandar Narkoba, Senjata Api, Sabu, Ekstasi dan Vape Etomidate Disita
Hukrim