Komisioner KI Kecam Kadisdik Riau, Abaikan Sengketa Informasi, Minta Diberi Sanksi Keras
kabarmelayu.comPEKANBARU Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, H Zufra Irwan SE, MM, SpAp mengecam sikap Kadisdik Provinsi Riau,
Pemerintahan
"Kita heran, seorang pejabat eselon melecehkan proses persidangan atau PSI yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi. Padahal yang bersangkutan pernah menjadi sekretaris di KI Riau," kata Zufra kepada wartawan di Pekanbaru, Kamis (30/4/2026).
Kesimpulan Kadisdik Riau melecehkan proses persidangan, lanjut Zufra, setelah KI Riau melakukan konfirmasi ke PPID Utama Pemprov Riau yang meminta penjelasan terkait ketidakhadiran utusan dari Disdik Riau yang bersengketa dengan salah seorang pemohon informasi warga Pekanbaru yang permohonan informasinya diabaikan oleh Disdik Riau.
Baca Juga:
"Ini juga terbukti dua kali persidangan tidak pernah hadir. Bahkan setelah masuk tahapan mediasi juga tak ada respon sama-sekali. Kami majelis komisioner melakukan PSI, tak minta Kadisnya hadir, minimal ada yang ditugaskan atau minimal direspon," ujar Zufra.
Terlepas benar atau tidak, lanjut Zufra, KI Riau juga mendapatkan informasi bahwa Kadisdik Riau mengaggap sidang PSI di KI Riau tidak ada apa-apanya.
Baca Juga:
"Apa tidak aja sidang di KI tu, ujungnya tak jelas juga," kata seorang staf ketika diklarifikasi.
Petugas PPID Utama Pemprov Riau yang menangani PSI antara warga Pekanbaru dengan Disdik, ketika proses mediasi di KI Riau kepada Zufra Irwan selaku mediator mengatakan, pihaknya sudah melaksakan seluruh proses yang disampaikan Panitera Pengganti KI Riau.
"Setiap surat panggilan sidang, langsung kita sampaikan juga ke Disdik selaku OPD yang dimintai informasi oleh masyarakat. Termasuk pemberitahuan proses mediasi.Bahkan, item detil permohonan informasi kita kirim ke akun resmi Kadisdik, tapi ya begitulah, tidak pernah direspon," katanya
Atas sikap Kadisdik yang mengabaikan upaya mewujudkan upaya transparansi dan keterbukaan, komisioner KI Riau dua periode itu meminta agar Plt Gubernur Riau memberkan sanksi tegas.
Pasalnya, yang bersangkutan selaku pimpinan OPD telah tidak patuh dengan UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Begitu juga Sekda Prov Riau selaku atasan PPID Utama, menurut Zufra, mesti memberikan pembekalan yang cukup kepada kepala OPD agar faham dengan UU KIP, khususnya Disdik Riau yang termasuk sering terjadi sengketa informasi.
Seperti diketahui, saat ini tengah berproses PSI antara warga Pekanbaru dengan Disdik Riau dan salah satu SMK di Pekanbaru. Sejak pemeriksaan awal sampai pemeriksaan lanjutan dan bahkan masuk tahap mediasi, pihak Disdik tidak penah hadir pada sidang.
kabarmelayu.comPEKANBARU Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, H Zufra Irwan SE, MM, SpAp mengecam sikap Kadisdik Provinsi Riau,
Pemerintahan
kabarmelayu.comROHIL Warga binaan Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi berinisial SN alias KN menjadi sorotan di kalangan masyarakat Rokan Hilir.
Hukrim
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musr
Parlemen
kabarmelayu.comINHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, akan membangun pasar induk Jalan yos sudarso yang megah, seluruh pedagang
Pemerintahan
kabarmelayu.comPEKANBARU Dua atlet petinju Pekanbaru berhasil menyabet dua medali emas pada event Kejuaraan Tinju Amatir Terbuka Piala Da
Sport
RSUD Arifin Achmad Berhasil Tangani Kasus Menouria Langka, Pasien Kini Dapat Haid Normal
Kesehatan
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Nasinal Rencana Kerja Pemerintah D
Parlemen
Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri dan Pejabat Pemerintah Kabinet Merah Putih
TNI/Polri
kabarmelayu.comPEKANBARU Majelis Ekonomi dan Ketenagakerjaan (MEK) Pimpinan Wilayah &039Aisyiyah (PW &039Aisyiyah) Riau sukses menyeleng
Parlemen
Kepsek SMAN Plus Riau Ingatkan Calon Peserta Didik Lulus SPMB Daftar Ulang Ulang 810 Mei 2026
Pendidikan