Jumat, 06 November 2026 WIB

Plt Gubri Targetkan 85 Persen Pekerja Riau Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Redaksi - Minggu, 03 Mei 2026 19:59 WIB
Plt Gubri Targetkan 85 Persen Pekerja Riau Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
kabarmelayu.comPEKANBARU - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto menyebutkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau siap mendukung penuh dan mengimplementasikan kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto pada peringatan May Day 1 Mei 2026 di Monas. Negara siap hadir untuk membela buruh dan memastikan kesejahteraan pekerja terus meningkat secara nyata.

"Bapak Presdien telah menetapkan kebijakan perlindungan pekerja secara konkret dan berdampak langsung, diantaranya melalui penguatan perlindungan pekerja melalui kebijakan strategis," kata SF Hariyanto Minggu (3/5/2026).

Adapun kebijakan tersebut berupa peningkatan pendapatan pengemudi online hingga kurang lebih 92 persen, pembentukan Satgas Mitigasi PHK, ratifikasi Konvensi ILO dan pengesahan UU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga.

Baca Juga:

"Tak hanya itu, Presiden juga menjanjikan program 1 juta rumah buruh, penataan outsourcing agar lebih adil, serta percepatan revisi UU Ketenagakerjaan. Atas hal tersebut, Pemprov Riau siap mengimplementasikan kebijakan tersebut di daerah," kata SF Hariyanto.

Bahkan komitmen tersebut, dikatakan SF Hariyanto, bukan merupakan hal baru. Saat menjabat sebagai Penjabat Gubernur pada 2024 lalu,dirinya telah meluncurkan Program PULUT KETAN (Perlindungan Pekerja Rentan).

Baca Juga:

"Saya mengambil sikap, Riau tidak menunggu, Riau bergerak lebih dulu. Hasilnya mulai terlihat, jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Riau telah melampaui 1 juta orang, dan menempatkan Riau pada peringkat 10 nasional," katanya.

Namun, dirinya mengakui cakupan kepesertaan saat ini masih di bawah 40 persen. Artinya, lebih dari separuh pekerja di Provinsi Riau masih bekerja tanpa perlindungan jaminan sosial. Terutama pada sektor informal, pekerja rentan, dan pekerja dengan penghasilan tidak tetap.

"Karena itu, kita menetapkan target yang jelas dan terukur, 85 persen pekerja di Provinsi Riau harus terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan pada tahun 2029," katanya.

Hal itu juga mendukung target jangka panjang negara yang menetapkan 95 persen cakupan perlindungan tenaga kerja pada tahun 2045 sesuai RPJPN 2025-2045.

"Perlindungan tenaga kerja adalah komitmen bersama antara pemerintah, dunia usaha, dan pekerja. Dunia usaha diharapkan memandang pekerja sebagai bagian dari keberlanjutan, serikat pekerja sebagai mitra strategis dalam menjaga hubungan industrial, dan pemerintah akan terus hadir memastikan perlindungan yang lebih luas dan adil bagi seluruh pekerja," pungkasnya.(mcr)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ditreskrimsus Polda Riau Ungkap Peredaran 926 Karung Pupuk Palsu, Ini 15 Merek yang Dipalsukan
Melalui Program Quick Wins Kapolri, Ditreskrimsus Polda Riau Gencarkan Edukasi Antikejahatan Digital
Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis Gelar Turnamen Sepak Bola, Peringati HGN 2026
Green Policing, Ditresnarkoba Polda Riau Gandeng Siswa Pertanian Gelar Penanaman Pohon
Kapolda Riau Pimpin Pemusnahan 100,5 Kilogram Sabu Hasil Operasi Sarang Narkoba Jaringan Internasional
Tingkatkan Kesadaran Lalu Lintas, Polda Riau Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026
komentar
beritaTerbaru