Selasa, 18 Agustus 2026 WIB

Bupati Bengkalis Serahkan Surat Remisi Untuk 5 Napi Bebas

Harijal - Rabu, 17 Agustus 2016 12:47 WIB
Bupati Bengkalis Serahkan Surat Remisi Untuk 5 Napi Bebas
Humas Bengkalis
Bupati Bengkalis, Amril Muikminin menyerahkan surat remisi kepada 5 Napi yang dinyatakan bebas.

BENGKALIS, kabarmelayu.com - Usai pelaksanaan apel detik-detik peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-71, Bupati Bengkalis, Amril Mukminin serta anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bengkalis, dan sejumlah pejabat langsung ke Lapas II A Bengkalis untuk menyerahkan remisi kepada 5 Narapidana (Napi) dinyatakan bebas . Rabu (17/8/16).

Sebelum menyerahkan remisi kepada warga binaan Lapas Bengkalis, Bupati Bengkalis, Amril Mukminin membaca sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna H Laoly.

"Remisi merupakan instrumen yang dapat merubah perilaku narapidana untuk berperilaku baik selama menjalani pidana. Karena, remisi hanya akan diberikan kepada narapidana yang berkelakuan baik," ungkap Amril Mukminin

Baca Juga:

Pada peringatan hari kemerdekaan republik indonesia yang ke 71 ini. Bupati Bengkalis Amril Mukminin akan menyerahkan remisi kepada 5 orang narapidana yang mendapatkan remisi umum dan langsung dinyatakan bebas yaitu, M. Syafei Bin M. Husin, Ewin Saputra Als Ewin Bin Darma, Anto Manalu Bin Fendi Manalu, Tedi Harianto Als Tedi Bin Sogimin  dan Usman Simanjuntak Bin Abdul Hamid Simanjuntak.

Di sela-sela penyerahan remisi kepada 5 narapidana bebas, Amril Mukminin, memberikan ucapan selamat kepada narapidana (napi). Orang nomor satu ini, juga berpesan kepada napi yang mendapat remisi dan langsung bebas, agar tidak mengulangi masa kelam, sehingga tidak lagi kembali menjadi penghuni Lapas Bengkalis.

Baca Juga:

"Saya berharap, begitu keluar dari penjara, jadilah insan yang berguna bagi keluarga dan masyarakat. Pokoknya, setelah bebas, jangan pernah kembali menjadi penguni Lapas Bengkalis," ungkap Amril

Amril Mukminin juga meminta agar begitu keluar dari penjara, para napi meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah SWT. Setelah menghirup udara segar  warga binaan juga dituntut untuk meningkatkan amal ibadah dan kecerdasan emosional, sehingga  terbentuk kepribadian dengan pondasi  kokoh  yang mampu melindungi diri dari perbuatan yang melanggar hukum.

Sementara itu, bagi warga binaan yang  masih menjalani masa hukuman, Amril Mukminin  juga berpesan agar menunjukan prilaku yang baik. Sebab prilaku yang baik merupakan salah satu instrumen untuk mendapatkan pengurangan masa tahanan atau remisi. Pemberian remisi dapat diperoleh para warga binaan pada saat HUT RI.

Usai acara pemberian remisi Bupati Bengkalis serta rombongan langsung meninjau hasil karya dari narapidana kelas II A.(der/bsm)

SHARE:
beritaTerkait
Ini Pesan Kemerdekaan Syahrul Aidi Saat  Pimpin Upacara HUT RI di Hayfalah Boarding School
Empat Titik Pasar Murah di Pekanbaru Pekan Ini, Satu di Kampar
Wabup Bagus Santoso Inspektur Upacara Penurunan Bendera Peringatan HUT RI Ke-81
Malam HUT ke-81 Kemerdekaan RI Inhil, Momentum Pererat Persatuan dan Kebersamaan
Diduga Tak Aktif Sejak 2021, HGU Sambu Grup di Pulau Burung Dipertanyakan
HUT Kemerdekaan RI Ke-81, Manggala Agni Riau Kibarkan Sang Merah Putih di Tengah Asap Karhutla
komentar
beritaTerbaru