Minggu, 07 Juni 2026 WIB

Perda Tentang Aset Problema Pemda Kampar Raih WTP

Harijal - Kamis, 23 Maret 2017 17:02 WIB
Perda Tentang Aset Problema Pemda Kampar Raih WTP
Kepala Satpol PP Kabupaten Kampar, H Muhammad Jamil S.Sos

BANGKINANG, kabarmelayu.com - Persoalan aset daerah merupakan sebuah problema Pemda Kampar meraih penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Ganjalan terhadap hal itu membuat Pemda Kampar belum pernah meraih penilaian WTP di bidang laporan pengelolaan keuangan dari BPK RI.

Komisi III DPRD Kampar telah dua kali membahas hal ini dalam hearing dengan Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kampar dan menargetkan pada tahun 2018 meraih penilaian WTP.

Ketika ditanyai persoalan penertiban aset daerah epala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kampar, H Muhammad Jamil S.Sos ketika dijumpai diruang kerjanya Kemarin menyampaikan, bahwa selama ini pihaknya dalam penanganan dan pengamanan serta penertiban aset daerah menunggu surat perintah tugas dari atasan

Baca Juga:

Jika tidak diperintah pihaknya tidak memiliki pedoman atau payung hukum dalam melaksanakan tugas dalam pengamanan dan penertiban aset daerah

Kalau ada regulasi peraturan tentang aset daerah (Peraturan Daerah) pihaknya akan lebih leluasa dalam hal penanganan, pengamanan dan penertiban aset daerah

Baca Juga:

Diakui Jamil, bahwa dalam hal penanganan, pengamanan dan penertiban aset daerah pemerintah pusat telah menerbitkan PP nomor 18 tahun 2016. Namun untuk Kabupaten Kampar belum ada Perda tentang hal itu, ungkapnya.

Maka dari itu, dalam hal penertiban dan pengamanan aset daerah pihaknya selalu gamang jika tidak ada surat perintah tugas dari atasan.

Dalam hal ini, Jamil meminta agar pihak DPKAD hendaknya bisa lebih proaktif dalam hal ini. Perda tentang aset daerah sangat diperlukan, ujarnya. (sy/rec)

SHARE:
beritaTerkait
Ini Kata Kadinkes Inhil Soal Pelaksanaan MBG dan Kepatuhan SPPG
Lawan Narkoba, Polresta Pekanbaru Kembali Gempur Pangeran Hidayat, Pria Terciduk Bawa Sabu
Hitungan Jam, TRC BPBD Inhil Taklukkan Dua Titik Karhutla
Pemprov Bakal Tanam 1.000 Pohon di Stadion Utama Pada Hari Jadi Riau ke-69
Dugaan Korupsi Dana Program Digitalisasi Desa, Masyarakat Siap Buat Laporan Aduan
Kolaborasi Film Nasional Menguat, Komisi VII DPR Dorong Eksplorasi Budaya Daerah
komentar
beritaTerbaru