Sabtu, 01 Agustus 2026 WIB
Kerja yang Baik Diawali dengan Disiplin

Sekdakab Rohil Berikan Pengarahan Bagi ASN dan Honorer

Harijal - Senin, 05 September 2016 19:45 WIB
Sekdakab Rohil Berikan Pengarahan Bagi ASN dan Honorer
Drs H Surya Arfan, Plt Sekda Rokan Hilir

BAGANSIAPIAPI, kabarmelayu.com - Apel masuk hari pertama kerja diawali dengan sambutan yang panjang, isinya terkait agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honorer bisa lebih disiplin untuk meningkatkan kinerja.

"Tadi apel agak lama karena saya menekankan tentang kedisiplinan yang merupakan salah satu tolok ukur dalam mencapai kinerja yang baik," kata Plt Sekda Rohil Drs H Surya Arfan MSi, Senin (5/9/16) di Bagansiapiapi.

Problema hal yang terjadi belakangan ini hendaknya dijadikan pelajaran agar jangan sampai terulang lagi apalagi hal-hal yang menyangkut oknum ASN maupun honorer. "Ingat bahwa peraturan sudah berjalan bagi yang malas terutama honorer akan dilakukan evaluasi sejalan dengan perumahan honorer yang tengah kita lakukan," kata Sekda.

Baca Juga:

Bahkan semua honorer sudah dilakukan pendataan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Asisten IV serta pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) hal ini tidak hanya karena bekurangnya APBD melainkan untuk menekan angka honorer yang tidak efektif.

Disinggung soal sanksi, Kaiman mengatakan bagi PNS yang bolos tanpa alasan selama satu hari itu sudah tegas dan jelas diatur dalam Peraturan Bupati (Perbub) juga dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

Baca Juga:

Sesuai Perbup Rohil, jika ada PNS yang bolos dalam sehari tanpa alasan, dilakukan pemotongan tunjangan penambah penghasilan (TPP). Sesuai PP No 53 tahun 2010 itu dijelaskan ada tiga tingkatan sanksi yang akan diberikan, yakni ringan, sedang, dan berat.

"Sanksi ringan seperti teguran lisan dan tertulis. Sanksi sedang penundaan gaji kenaikan berkala, sedangkan sanksi berat pemberhentian jabatan dan pembebasan jabatan," katanya menekankan.

Absensi juga terus dilakukan evaluasi setiap bulan oleh kepala SKPD masing-masing yang disampikan kepada pihak BKD untuk diberikan sanksi pemotongan tunjangan bagi ASN dan pemotongan gaji bagi honorer. (rd)

SHARE:
beritaTerkait
Forum Mahasiswa Berintegritas Gelar Diskusi "Riau Integritas 2026", Kupas TPPU Bersama Kejati, Polda Riau dan Akademisi
Distankan Pekanbaru Gelar Vaksinasi Rabies Gratis 1 Agustus Hingga 30 September 2026
Dari Modal 70 Ribu Rupiah, Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja'far Hasibuan diluncurkan di UI
Alarm Krisis Fiskal Kabupaten Bengkalis
Bupati Herman Dampingi Kapolda Riau Kunker di Kecamatan Concong
Pemda di Bawah Tekanan Fiskal, Dipastikan Tak Ada PHK PPPK di Riau
komentar
beritaTerbaru