Kelompok Tani SKB Pangean Merasa Dibohongi PT. RAPP, Tuntut Penyelesaian Lahan
kabarmelayu.comKUANSING Puluhan tahun menunggu kepastian, kesabaran Kelompok Tani Kelompok Tani SKB akhirnya memuncak Rabu (29/4/2026). Me
Sosial
Kabar Melayu (PEKANBARU) - DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat paripurna Laporan Pansus Pembahasan tentang Ranperda Perubahan atas Perda Kota Pekanbaru Nomor 13 tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Pekanbaru dan Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum.
Paripurna dilaksanakan Senin (2/11). Perda ini sebagai pengganti Perda No 9 tahun 2009 dan perubahan Perda No 13 tahun 2008. Paripurna pengesahan Ranperda dipimpin langsung Ketua DPRD Pekanbaru, Sahril, SH di dampingi Wakil Ketua Sigit Yuwono, ST dan Sondia Warman, SH. Paripurna juga didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Syukri Harto dan Unsur Forkopinda dan sejumlah pejabat lingkungan Pemko Pekanbaru.
Juru bicara Panitia Khusus (Pansus), Sri Rubianti, dalam laporannya menyampaikan, Pansus telah berupaya mengkaji untuk penetapan retribusi parkir ini dengan berbagai pertimbangan. Setelah mengkaji usulan dari pihak Pemko, Pansus dapat memahami bahwa Ranperda sudah bisa dijadikan Perda.
Baca Juga:
Ranperda retribusi parkir tepi jalan umum antara lain memuat tentang tarif parkir. Untuk kendaraan roda dua Rp 5.000 dan kendaraan roda empat Rp 8.000. Selain itu, Sri mengatakan, pihak swalayan yang tidak menyediakan sarana seperti lahan parkir dan alat-alat pengawasan lainnya, tidak termasuk retribusi parkir di tepi jalan umum.
"Perda ini dinilai amat penting mengingat sumber penerimaan dari pakir ini sangat besar," ujarnya.
Baca Juga:
Sementara itu, mengenai Perda Pokok-pokok Keuangan Daerah, diungkapkan Sri juga dinilai amat penting, di mana ini akan menyangkut soal pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), jika tidak ada dasar hukum yang kuat maka ini akan menjadi persoalan di kemudian hari.
"Pansus juga merekomendasi bahwa Perda Retribusi Parkir di tepi jalan umum dan Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah pada 2016 harus diganti total dari perda yang lama. Sehingga aturan ini relevan dengan perkembangan aturan yang ada," tutur politisi Gerindra ini.
Sementara itu, Sekko Pekanbaru Syukri Harto dalam pidato sambutan mengatakan, apa yang menjadi saran Pansus akan menjadi pertimbangan bagi Pemko. "Kami berterima kasih dengan telah disahkan Perda ini," bebernya. (rec)
kabarmelayu.comKUANSING Puluhan tahun menunggu kepastian, kesabaran Kelompok Tani Kelompok Tani SKB akhirnya memuncak Rabu (29/4/2026). Me
Sosial
kabarmelayu.comPEKANBARU Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, H Zufra Irwan SE, MM, SpAp mengecam sikap Kadisdik Provinsi Riau,
Pemerintahan
kabarmelayu.comROHIL Warga binaan Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi berinisial SN alias KN menjadi sorotan di kalangan masyarakat Rokan Hilir.
Hukrim
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musr
Parlemen
kabarmelayu.comINHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, akan membangun pasar induk Jalan yos sudarso yang megah, seluruh pedagang
Pemerintahan
kabarmelayu.comPEKANBARU Dua atlet petinju Pekanbaru berhasil menyabet dua medali emas pada event Kejuaraan Tinju Amatir Terbuka Piala Da
Sport
RSUD Arifin Achmad Berhasil Tangani Kasus Menouria Langka, Pasien Kini Dapat Haid Normal
Kesehatan
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Nasinal Rencana Kerja Pemerintah D
Parlemen
Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri dan Pejabat Pemerintah Kabinet Merah Putih
TNI/Polri
kabarmelayu.comPEKANBARU Majelis Ekonomi dan Ketenagakerjaan (MEK) Pimpinan Wilayah &039Aisyiyah (PW &039Aisyiyah) Riau sukses menyeleng
Parlemen