Selasa, 18 Agustus 2026 WIB

Tinggal 5 Persen Lagi Warga Rohul Yang Belum Memiliki e-KTP

Harijal - Senin, 08 Januari 2018 12:13 WIB
Tinggal 5 Persen Lagi Warga Rohul Yang Belum Memiliki e-KTP
Kepala Disdukcapil Rohul, H. Syaiful Bahri, S.Sos. M.Si

PS.PANGARAIAN, kabarmelayu.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), menyatakan 95 persen warga rohul saat ini sudah memiliki elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP). selain terus menyisir warga yang belum merekam e-ktp, disdukcapil rohul kini juga intensif datangi sekolah-sekolah untuk rekam siswa yang sudah berstatus sebagai menjadi wajib ktp.

Demikian disampaikan Kepala Disdukcapil Rohul, H. Syaiful Bahri, S.Sos. M.Si kepada wartawan, Senin (8/1) di Pasir Pengaraian. Syaiful Bahri menjelaskan, dari data disdukcapil Rohul dari 368.983  jumlah penduduk  Rohul yang berstatus wajib KTP, 334.737 warga atau 93 persen diantaranya sudah melakukan perekaman.

Sementara warga yang belum melakukan perkeman terdata sebanyak 24.246 jiwa. Saiful Bahri mengatakan, dari 368.983 jiwa penduduk Rohul yang sudah melakukan perekaman 328.558 jiwa atau 95 persen warga diantaranya, sudah dicetak e-ktpnya. sementara sekitar 10.254 warga, sudah selesai proses penunggalan data.

Baca Juga:

“Selain itu ada 3.950 warga saat ini tengah dalam proses peninggalan data di pusat, tapi itu otoritas pusat, jika Penunggalan data selesai maka data itu akan menjadi Prin Readi Record (PRR) dimana e-KTP nya siap dicetak,” kata Saiful.

Guna memastikan seluruh masyaraat rohul mendapatkan identitas penduduk, lanjut Saiful, Disdukcapil Rohul saat ini gencar turun ke desa-desa untuk melakukan perekaman warga yang belum merekam.

Baca Juga:

“Selain itu kita juga intens turun ke sekolah-sekolah/ untuk melakukan perekaman kepada siswa sekolah yang sudah berstatus wajib ktp,” jelasnya.

Saiful Bahri menyatakan, disdukcapil tetap berupaya maksimal untuk memastikan seluruh warga rohul mendapatkan identitas. bahkan dia berani memastikan seluruh pelayanan di disdukcapil dan juga UPTD tidak dipungut biaya alias gratis.

“Jangan berurusan menggunakan calo, kita pastikan seluruh layanan disdukcapil baik dikantor disdukcapil atau di uptd itu gratis tidak dipungut biaya,” pungkasnya. (ys)

SHARE:
beritaTerkait
Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
Ini Pesan Kemerdekaan Syahrul Aidi Saat  Pimpin Upacara HUT RI di Hayfalah Boarding School
Empat Titik Pasar Murah di Pekanbaru Pekan Ini, Satu di Kampar
Wabup Bagus Santoso Inspektur Upacara Penurunan Bendera Peringatan HUT RI Ke-81
Malam HUT ke-81 Kemerdekaan RI Inhil, Momentum Pererat Persatuan dan Kebersamaan
Diduga Tak Aktif Sejak 2021, HGU Sambu Grup di Pulau Burung Dipertanyakan
komentar
beritaTerbaru