Selasa, 18 Agustus 2026 WIB
Terkait Kasus Pelecehan Perempuan dan Anak,

Dinsos P3A Rohul: Jangan Pernah Bosan Nasehati dan Awasi Anak Dari Pergaulan Bebas

Harijal - Rabu, 31 Januari 2018 19:37 WIB
Dinsos P3A Rohul: Jangan Pernah Bosan Nasehati dan Awasi Anak Dari Pergaulan Bebas
ilustrasi

PS.PANGARAIAN, kabarmelayu.com - Dengan masih banyaknya kekerasan dan pelecehan terhadap anak dan perempuan di Rokan Hulu (Rohul) membuat ‎kehawatiran berbagai kalangan. 

Terkait masih banyaknya kasus kekerasan dan pelecehan terhadap anak dan perempuan, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Marjoko melalui Bidang P3A, Asmi Yuliani S.Km, menghimbau agar orang tua pro aktif peduli terhadap aktifitas anak. 

"Saya ingatkan, jangan pernah bosan menasihati dan mengawasi anaknya dari pergaulan bebas. Karena ini akan menjadi masalah yang serius," kata Asmi, Rabu (31/1/2018). 

Baca Juga:

Ditamahkan Asmi, dengan dilakukannya pengawasan dan pencegahan tentunya itu merupakan cara untuk  mengurangi angka kasus kekerasan dan pelecehan terhadap  anak dan perempuan  di wilayah Rohul. 

"Sehingga peran orang tua sangat penting menyampaikan nasihat dan pengawasan, agar anaknya tidak terpengaruh pada pergaulan bebas, dan selalu waspada," imbuhnya. 

Baca Juga:

Asmi Yuliani juga menjelaskan, berbagai penyebab kasus kekerasan dan pelecehan  anak tersebut terjadi karena banyak faktor. Salah satunya, yakni kemajuan teknologi dalam penggunaan berbagai Media Sosial (Medsos). 

Ungkapnya lagi, melalui medsos anak sering teperdaya oleh rayuan-rayuan para pria hidung belang, yang bisa membahayakan anak-anak. Sehingga, peran orang tua sangat penting dalam mengawasi anak-anaknya. 

Kemudian, bebasnya anak berpacaran yang kurang pengawasan orang tua dan hal lainnya, akiat terpengaruhnya anak dalam pergaulan bebas. 

“Mengatisipasi agar hal ini tidak terjadi, maka peran dari orang tua anak itu sendiri yang sangat penting. Karena merekalah yang selalu dan terus dekat dengan anak-anaknya," ucapnya. 

Asmi juga mengaku, saat ini jumlah  kasus perlindungan anak di tahun 2017 ada 50 Kasus sudah tertanganinya, dengan bebragai kasus seperti pelecehan dan kekerasan terhadap anak. 

Tetapi yang paling mengiris hatinya, yakni kasus pencabulan di bawah umur yang dilakukan ayah kandung dan ayah tiri. Karena, peran seorang ayah harusnya melindungi malah menghancurkan kehidupan anak-anaknya. 

"Karena peran agama juga tidak kalah penting dalam membentengi diri dari perbuatan yang sangat kejam  itu," ungkapnya. 

Menurutnya, diawal tahun 2018 pihaknya  sudah menerima laporan dan melakukan pendampingan terhadap 5 anak kasus pencabulan anak, diantanya kasus di wilayah Kecamatan Rambah Hilir baru-baru ini, serta di Kecamatan lainnya yang sudah pihaknya dampingi. 

"Kami meminta, agar peran aktif dari masyarakat dan orang tua, berikanlah pemahaman kepada anak-anak untuk tidak mudah percaya terhadap orang lain yang baru dikenal," harapya. 

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohul, Muhamad Fitri Adhy  mengatakan, di 2017 berkas perkara yang ditanganinya terkait perlindungan anak ada  34 berkas perkara, dan disusul perkara KDRT 1 perkara. 

"Perkara perlindungan anak meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, itu ada peningkatan sekitar 10 perkara," paparnya. (ys)

SHARE:
beritaTerkait
Dispusip Siak Usulkan 'Syair Raja Siak' Sebagai IKON 2026 ke Perpusnas RI
Berperan Sukseskan Tim Ekspedisi Merah Putih, Kapolsek Teluk Meranti dan Masyarakat Dapat Piagam Penghargaan pada Momen HUT RI
Satreskrim Polres Pelalawan Ungkap Kasus Galian C Ilegal di Kerumutan
HUT RI ke-81, Ditbinmas dan Bid Humas Polda Riau Bersama Jurnalis Satukan Semangat Merah Putih
Mobil Langsir BBM Terbakar di SPBU Lintas Timur, Polisi Didesak Usut Tuntas!
Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
komentar
beritaTerbaru