Selasa, 18 Agustus 2026 WIB

Jika Tersandung Masalah Hukum, Kejari Siap Bantu Bapenda Bengkalis

Harijal - Selasa, 13 Februari 2018 20:58 WIB
Jika Tersandung Masalah Hukum, Kejari Siap Bantu Bapenda Bengkalis
Diskominforsantik Bengkalis
Foto bersama usai penandatanganan MoU antara Bapenda dengan Kejari Bengkalis di kantor Bapenda, Selasa 13 Februari 2018.

BENGKALIS, kabarmelayu.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bengkalis dalam menjalankan roda pemerintahannya kini akan lebih terarah dan aman. Pasalnya, jika tersandung masalah hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN), akan dibantu oleh Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis yang berfungsi sebagai pengacara negara.

Kepala Kejari Bengkalis, Heru Winoto mengatakan, fungsi kejaksaan selain memiliki tugas dan wewenang sebagai jaksa penuntut umum juga dapat bertindak sebagai pengacara negara berdasarkan surat kuasa khusus atas nama negara atau pemerintah.

"Kami siap mendampingi Bapenda Bengkalis jikalau menghadapi permasalahan hukum DATUN. Meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnnya," ujarnya saat memberikan sambutan pada acara penandatanganan nota kesepakatan atau memorandum of understanding (MoU) antara Bapenda dengan Kajari Bengkalis, Selasa, 13 Februari 2018.

Baca Juga:

Kepala Bapenda, H Imam Hakim penandatangan MoU yang digelar di kantor Bapenda Bengkalis itu dipandang perlu. Sebab, tupoksi yang dilaksanakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Bapenda khususnya dibidang pendapatan daerah semakin tinggi. Sehingga guna memberikan rasa aman bagi ASN dalam melaksanakan tugas-tugasnya perlu mendapatkan pendampingan dari Kejari Bengkalis.

"MoU ini dapat membantu pegawai Bapenda Bengkalis untuk memperoleh dukungan dari Kejari Bengkalis Bengkalis berupa Bantuan Hukum, Pelayanan Hukum dan Tindakan Hukum lainnya apabila berhadapan dengan pihak ketiga, khususnya dalam bidang DATUN," ujar Imam Hakim.

Baca Juga:

Dengan demikian, lanjutnya, di masa mendatang diharapkan tidak terjadi lagi hambatan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang diakibatkan oleh berlarut-larutnya konflik hukum antara pihak-pihak yang berkepentingan dengan pembangunan di daerah ini.

Penandatangan MoU yang juga disaksikan Bupati Bengkalis diwakili Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah, H Arianto itu juga dihadiri Kepala Seksi DATUN Kejari Bengkalis Yustina E. Kalangit.***

SHARE:
beritaTerkait
Hari Pramuka ke-65, 24 Insan Pramuka Riau Terima Lencana Kehormatan
Dispusip Siak Usulkan 'Syair Raja Siak' Sebagai IKON 2026 ke Perpusnas RI
Berperan Sukseskan Tim Ekspedisi Merah Putih, Kapolsek Teluk Meranti dan Masyarakat Dapat Piagam Penghargaan pada Momen HUT RI
Satreskrim Polres Pelalawan Ungkap Kasus Galian C Ilegal di Kerumutan
HUT RI ke-81, Ditbinmas dan Bid Humas Polda Riau Bersama Jurnalis Satukan Semangat Merah Putih
Mobil Langsir BBM Terbakar di SPBU Lintas Timur, Polisi Didesak Usut Tuntas!
komentar
beritaTerbaru