Jumat, 01 Mei 2026 WIB

Tak Ada Alasan Dishub Tak Bongkar Tower Tidak Berizin

Harijal - Senin, 03 Oktober 2016 18:50 WIB
Tak Ada Alasan Dishub Tak Bongkar Tower Tidak Berizin
eza/riaueditor.com
tower diberi police line

PEKANBARU, kabarmelayu.com -Hingga kini kinerja dari dinas terkait dalam hal ini Dinas perhubungan komunikasi dan informatika (dishubkominfo) dipertanyakan. Pasalnya jelas-jelas telah ditemukan tower telekomunikasi milik provider three tidak memiliki izin bahkan telah dilakukan penyegelan di tempat hingga kini action dari dishubkominfo belum juga ada.

Padahal DPRD Kota Pekanbaru sudah menegaskan agar keberadaan tower illegal dibongkar, namun tampak belum juga dilakukan sampai hari ini. Artinya telah terjadi aksi pembiaran dari dinas terkait padahal jelas-jelas sudah melanggar aturan.

"Untuk pembangunan tower telekomunikasi saat ini tidak ada lagi izin yang diberikan. Pemerintah lebih mengedepankan tower bersama, untuk jaringan-jaringan baru, kenapa sampai hari ini dishubkominfo belum menindaklanjuti persoalan tower ini," demikian diungkapkan langsung oleh anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Beri Setiawan ketika dikonfirmasi dikantornya, Senin (3/10/16).

Baca Juga:

Dikatakan Heri, karena tidak ada lagi izinnya, dari hasil rapat Komisi IV dengan dengan SKPD terkait dalam hal ini Dishubkominfo sudah diputuskan untuk membongkar bangunan tower yang tidak berizin.

"Tidak ada alasan Dishubkominfo tidak membongkar tower yang jelas tidak berizin ini," tegasnya.

Baca Juga:

Lebih lanjut disampaikan Poitisi Demokrat ini, jika hal tersebit tidak diindahkan, dan Pemko tidak tegas dalam melakukan tinindakan, maka nanti akan diikuti oleh pengusaha telekomunikasi lainnya.

"Ini tidak bisa dibiarkan, Pemko dalam hal ini Satpol PP harusnya tegas, kita gak mau nanti pengusha lain ikut-ikutan. bongar semua bangunan yang  belum megantongi perizinan regulasi dari Pemko," pintanya.(rec)

SHARE:
beritaTerkait
Kelompok Tani SKB Pangean Merasa Dibohongi PT. RAPP, Tuntut Penyelesaian Lahan
Komisioner KI Kecam Kadisdik Riau, Abaikan Sengketa Informasi, Minta Diberi Sanksi Keras
Prosedur Pemindahan Warga Binaan, Kalapas Bagansiapiapi Kedepankan Asas Pembinaan
Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau, Hendry Munief Beri Catatan Penting
Bupati Inhil Bangun Pasar Induk Yos Sudarso yang Megah, Pedagang Pasar Subuh Pindah ke Lokasi Baru
Dua Petinju Pekanbaru Sabet Medali Emas Kejuaraan Danlanud Bangka Belitung ‎
komentar
beritaTerbaru