Jumat, 01 Mei 2026 WIB

Camat Kampar Bantah Lakukan Pungli, Ancam Tuntut Kepala Desa

Harijal - Senin, 10 Oktober 2016 21:33 WIB
Camat Kampar Bantah Lakukan Pungli, Ancam Tuntut Kepala Desa
sy/riaueditor.com
Suasana Hearing Komisi I DPRD Kampar dengan Kepala Desa Se-Kecamatan Kampar diruang Banggar Gedung DPRD Kampar, Senin (10/10)

BANGKINANG, kabarmelayu.com - Dalam Hearing Komisi I di ruang Banggar DPRD Kampar, Camat Kampar Iskandar dituding melakukan pungutan liar (pungli) atas pencairan Dana Desa. Hal itu spontanitas dibantah Camat Kampar, Iskandar.

"Apa yang disangkakan dan dikatakan oleh Kepala Desa tidaklah benar, Kalau memang saya melakukan pungli mana buktinya," kata Iskandar mengklarifikasi.

Iskandar tak terima apa yang dituduhkan kepadanya, "Kepala Desa jangan asal ngomong, pernyataan ini bisa saya tuntut," ujarnya.

Baca Juga:

"Kalau memang saya melakukan pungli, coba dibuktikan, ini fitnah, fitnah, ucapnya," tukas Iskandar.

Namun saat beberapa awak media ingin mengklarifikasi hal itu usai acara, camat Kampar pura-pura mendapat telpon dari Kapolda Riau. Sebetulnya awak media mengetahui kalau Camat Iskandar pura-pura mendapat telpon, hal itu dilakukan guna menghindari pertanyaan awak media. Camat Kampar Iskandar langsung masuk ke dalam mobil dan pergi meninggalkan kantor DPRD. (rec)

Baca Juga:
SHARE:
beritaTerkait
Kelompok Tani SKB Pangean Merasa Dibohongi PT. RAPP, Tuntut Penyelesaian Lahan
Komisioner KI Kecam Kadisdik Riau, Abaikan Sengketa Informasi, Minta Diberi Sanksi Keras
Prosedur Pemindahan Warga Binaan, Kalapas Bagansiapiapi Kedepankan Asas Pembinaan
Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau, Hendry Munief Beri Catatan Penting
Bupati Inhil Bangun Pasar Induk Yos Sudarso yang Megah, Pedagang Pasar Subuh Pindah ke Lokasi Baru
Dua Petinju Pekanbaru Sabet Medali Emas Kejuaraan Danlanud Bangka Belitung ‎
komentar
beritaTerbaru