Jumat, 21 Agustus 2026 WIB

Gubri Akan Perpanjang Jabatan SK Pj Sekda

Harijal - Senin, 11 November 2019 15:56 WIB
Gubri Akan Perpanjang Jabatan SK Pj Sekda
ist.

PEKANBARU - Sampai hari ini, Surat Keputusan (SK) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau definitif dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih menjadi teka-teki. 

Sementara pada 14 November nanti, masa tugas Penjabat (Pj) Sekdaprov Ahmad Syah Harofie sudah berakhir.  

"Kita masih tunggu lagi, tapi kalau memang belum dikeluarkan kita usulkan perpanjangan Pj Sekdaprov," kata Gubernur Riau (Gubri), Senin (11/11/19).

Baca Juga:

Menurut orang nomor satu di Riau ini, dengan memperpanjang masa tugas (Pj) Sekdaprov Riau yang juga menjabat sebagai Asisten I Setdaprov Riau salah satu cara agar tak ada kekosongan jabatan paling prestesius di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Riau tersebut. 

"Itu mungkim saja, tentunya kita sudah antisipasi," ungkap Gubri.

Baca Juga:

Sementara, Kepala BKD Riau Iikhwan Ridwan menyatakan jika sampai 14 November SK belum keluar,  akan diajukan perpanjangan SK Penjabat (Pj) Sekdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie yang berakhir pada 14 November 2019.

Namun menunggu SK perpanjangan Pj Sekdaprov keluar, agar tidak terjadi kekosongan jabatan eselon I di lingkungan Pemprov Riau, sebut Ikhwan, pihaknya akan menunjuk pelaksana harian (Plh).

"Tapi menunggu SK perpanjangan batas Pj keluar biar tak kosong, sementara ditunjuk Plh dulu. Mudah-mudahan ini tak terjadi, kita tunggu lah petunjuk pusat.(mcr)

SHARE:
beritaTerkait
Kelurahan Kampung Bandar Juara III Lomba Kebersihan se-Kota Pekanbaru
Waka I DPRD Inhil Hadiri Sarasehan Kebangsaan MPR RI di Pekanbaru
Pemko Pekanbaru dan IMI Gelar Kejuaraan Balap Motor Piala Wali Kota
Sempat Padam, Karhutla di Kerumutan Pelalawan Kembali Menyala
Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Bergabung dengan Personel Padamkan Api Karhutla di Pelalawan
Perdana Digelar, Rakor Damkar Kabupaten Kota se-Riau Satukan Langkah Perkuat Penanganan Kebakaran
komentar
beritaTerbaru