Jumat, 21 Agustus 2026 WIB

Pemko Pekanbaru Tunggu Juklak Perampingan Jabatan Eselon III dan IV

Harijal - Kamis, 21 November 2019 13:35 WIB
Pemko Pekanbaru Tunggu Juklak Perampingan Jabatan Eselon III dan IV
M Noer MBS

PEKANBARU - Tahun depan, perampingan eselon di seluruh pemerintah daerah akan diberlakukan. Artinya, eselon III dan eselon IV diperkirakan tidak akan ada lagi di struktur pemerintahan.

Beberapa waktu lalu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo, menandatangani Surat Edaran (SE) Nomor 393 Tahun 2019 tentang Langkah Strategis dan Konkret Penyederhanaan Birokrasi.

SE tersebut membahas sembilan langkah strategis dan konkret dalam penyederhanaan birokrasi.

Baca Juga:

 Langkah dimulai dengan mengidentifikasi eselon III, IV, dan V yang dapat disederhanakan dan pemetaan jabatan pada unit kerja yang terdampak peralihan.

Menanggapi itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru M Noer MBS saat dikonfirmasi belum bisa berkomentar banyak. Ia menyebut petunjuk pelaksanaan surat edaran itu belum sampai ke Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Baca Juga:

"Belum. Belum ada petunjuk pelaksanaan (Juklak) sampai ke kita," ujarnya, Rabu (20/11/2019).

Ditanya seberapa besar pengaruh terhadap pelaksanaan pemerintahan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ia juga belum bisa berkomentar.(mcr)

SHARE:
beritaTerkait
Kelurahan Kampung Bandar Juara III Lomba Kebersihan se-Kota Pekanbaru
Waka I DPRD Inhil Hadiri Sarasehan Kebangsaan MPR RI di Pekanbaru
Pemko Pekanbaru dan IMI Gelar Kejuaraan Balap Motor Piala Wali Kota
Sempat Padam, Karhutla di Kerumutan Pelalawan Kembali Menyala
Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Bergabung dengan Personel Padamkan Api Karhutla di Pelalawan
Perdana Digelar, Rakor Damkar Kabupaten Kota se-Riau Satukan Langkah Perkuat Penanganan Kebakaran
komentar
beritaTerbaru