Jumat, 21 Agustus 2026 WIB

Persyaratan Ikut Ujian SKD CPNS Pemprov Riau

Harijal - Kamis, 23 Januari 2020 12:44 WIB
Persyaratan Ikut Ujian SKD CPNS Pemprov Riau


PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mengumumkan jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, yaitu tanggal 27 Januari hingga 10 Februari 2020.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, peserta CPNS harus datang tepat waktu yaitu satu jam sebelum pelaksanaan ujian dan membawa persyaratan.

"Peserta diwajibkan membawa kartu peserta ujian yang di print peserta (bewarna), kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) asli atau surat keterangan masih berlaku yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang asli, dan pas foto 4 x 6 cm bewarna dengan latar belakang merah," kata Ikhwan di kantornya, Kamis (23/1/2020).

Baca Juga:

Kemudian, peserta wajib mematuhi tata tertib yang telah ditetapkan panita. Sehingga bagi peserta yang tidak hadir atau tidak mampu mengikuti ujian dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang telah ditentukan, maka dinyatakan gugur.

"Bagi peserta yang tidak dapat menunjukkan persyaratan di atas, maka panitia berhak membatalkan keikutsertaan peserta dalam ujian. Keputusan panitia seleksi pengadaan CPNS Pemerintah Provinsi Riau bersifat final dan tidak dapat diganggu-gugat," ujarnya. (mcr)

Baca Juga:
SHARE:
beritaTerkait
Kelurahan Kampung Bandar Juara III Lomba Kebersihan se-Kota Pekanbaru
Waka I DPRD Inhil Hadiri Sarasehan Kebangsaan MPR RI di Pekanbaru
Pemko Pekanbaru dan IMI Gelar Kejuaraan Balap Motor Piala Wali Kota
Sempat Padam, Karhutla di Kerumutan Pelalawan Kembali Menyala
Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Bergabung dengan Personel Padamkan Api Karhutla di Pelalawan
Perdana Digelar, Rakor Damkar Kabupaten Kota se-Riau Satukan Langkah Perkuat Penanganan Kebakaran
komentar
beritaTerbaru