Jumat, 21 Agustus 2026 WIB

Kejari Pekanbaru Berhasil Kumpulkan Rp 8 Miliar dari PNBP

Harijal - Senin, 27 Januari 2020 07:28 WIB
Kejari Pekanbaru Berhasil Kumpulkan Rp 8 Miliar dari PNBP
ilustrasi

PEKANBARU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru melalui Bagian Pidana Umum (Pidum) selama tahun 2019 lalu berhasil mengumpulkan Penerima Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 8.184.501.256.

Uang sebesar itu diperoleh dari denda pelanggaran lalu lintas dan tindak pidana umum lain.

"Uang itu berasal dari denda tilang. Juga dari pidana umum yang sudah diadili di Pengadilan Negeri Pekanbaru pada 2019 lalu," kata Kepala Seksi Pidum Kejari Pekanbaru, Robi Harianto, di Pekanbaru, Sabtu (25/1/2020).

Baca Juga:

Lebih lanjut dikatakan Robi, denda tilang yang berhasil dikumpulkan sebesar Rp3.229.997.500. Sementara uang denda tindak pidana umum, sebanyak Rp1.029.000.000, yakni denda perkara narkoba.

"Uang lainnya berasal dari uang rampasan perkara tindak pidana umum yang terkumpul Rp 3.925.503.756. Kebanyakan dari kasus judi, narkotika, perampokan dan lain-lainnya," beber Robi.

Baca Juga:

Robi mengatakan, uang Rp 8 miliar lebih yang terkumpulnya tersebut sudah telah menyetorkannya ke kas negara.  (MCR)

SHARE:
beritaTerkait
Kelurahan Kampung Bandar Juara III Lomba Kebersihan se-Kota Pekanbaru
Waka I DPRD Inhil Hadiri Sarasehan Kebangsaan MPR RI di Pekanbaru
Pemko Pekanbaru dan IMI Gelar Kejuaraan Balap Motor Piala Wali Kota
Sempat Padam, Karhutla di Kerumutan Pelalawan Kembali Menyala
Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Bergabung dengan Personel Padamkan Api Karhutla di Pelalawan
Perdana Digelar, Rakor Damkar Kabupaten Kota se-Riau Satukan Langkah Perkuat Penanganan Kebakaran
komentar
beritaTerbaru