Jumat, 29 Mei 2026 WIB

Kejari Pekanbaru Berhasil Kumpulkan Rp 8 Miliar dari PNBP

Harijal - Senin, 27 Januari 2020 07:28 WIB
Kejari Pekanbaru Berhasil Kumpulkan Rp 8 Miliar dari PNBP
ilustrasi

PEKANBARU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru melalui Bagian Pidana Umum (Pidum) selama tahun 2019 lalu berhasil mengumpulkan Penerima Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 8.184.501.256.

Uang sebesar itu diperoleh dari denda pelanggaran lalu lintas dan tindak pidana umum lain.

"Uang itu berasal dari denda tilang. Juga dari pidana umum yang sudah diadili di Pengadilan Negeri Pekanbaru pada 2019 lalu," kata Kepala Seksi Pidum Kejari Pekanbaru, Robi Harianto, di Pekanbaru, Sabtu (25/1/2020).

Baca Juga:

Lebih lanjut dikatakan Robi, denda tilang yang berhasil dikumpulkan sebesar Rp3.229.997.500. Sementara uang denda tindak pidana umum, sebanyak Rp1.029.000.000, yakni denda perkara narkoba.

"Uang lainnya berasal dari uang rampasan perkara tindak pidana umum yang terkumpul Rp 3.925.503.756. Kebanyakan dari kasus judi, narkotika, perampokan dan lain-lainnya," beber Robi.

Baca Juga:

Robi mengatakan, uang Rp 8 miliar lebih yang terkumpulnya tersebut sudah telah menyetorkannya ke kas negara.  (MCR)

SHARE:
beritaTerkait
Kebun Negara Dijarah, Mitra PT Agrinas Palma Nusantara Tempuh Jalur Hukum
Ternyata, Seseorang Bisa Dinyatakan Positif Narkoba Setelah Terpapar Asap Ganja
Tim Manggala Agni Berjibaku Padamkan Karhutla di Palika dan Kandis
Progres capai 21 persen, Anggota koramil 05/RM dan warga kebut pengecoran Jembatan Gantung Bangko Pusaka
Api Muncul di Tiga Daerah, Helikopter Dikerahkan Padamkan Karhutla di Riau
Semangat Berbagi Idul Adha, PT. Agrinas Palma Nusantara Mitra KSO PT. Citra Mutiara Bumi Riau Gelar Penyembelihan Hewan Kurban
komentar
beritaTerbaru