Gerak Cepat, Polsek Bina Widya Ungkap Kasus Curanmor 10 TKP
Gerak Cepat, Polsek Bina Widya Ungkap Kasus Curanmor 10 TKP
Hukrim
PS.PENGARAIAN, kabarmelayu.com - Plt Bupati Rokan Hulu, H Sukiman meminta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) dapat menerapkan aturan larangan bagi siswa membawa handphone selama kegiatan proses belajar mengajar di sekolah selesai, untuk semua jenis dan merek handphone.
Tujuan larangan bawa hanphone bagi siswa ke sekolah, agar peserta didik di semua tingkatan fokus belajar dan menimba ilmu di sekolah. Sehingga dapat mengantisipasi siswa melakukan perbuatan yang terlarang dan kegiatan negatif terhadap pornografi dan kejahatan seksual lainnya.
“Saya minta Disdikpora Rohul, terapkan di seluruh sekolah. Anak didik atau siswa dilarang membawa handphone ke sekolah. Mencegah justru lebih baik. Setidaknya ada upaya dalam mengawasi anak untuk tidak melakukan perbuatan terlarang. Disanalah generasi muda kita terjaga dari dampak negative terhadap penyahgunaan penggunaan alat komunikasi tersebut,” tegasnya,
Baca Juga:
Menurutnya, penggunaan handphone sering sakali disalahgunakan peserta didik saat belajar di sekolah. Sehinga dapat mengganggu proses pembelajaran di sekolah. Dirinya juga meminta, pihak sekolah bisa menggelar siraman rohani dan pengajian rutin sekali seminggu .
Dengan adanya penambahan pengetahuan ilmu agama, para peserta didik terhindar dari perbuatan terlarang yang dapat merusak akhlak dan moralnya sebagai penerus pemimpin bangsa.
Baca Juga:
“Seluruh sekolah, agar meminta nomor handphone wali murid atau orangtua siswa, yang suatu waktu bisa dihubungi pihak sekolah, karena siswa dilarangan membawa handphone ke sekolah, agar mereka fokus menimba ilmu,” harapnya.
Kemudian, agar sekali-kali pihak sekolah dapat merazia tas peserta didik, sehubungan dengan larangan membawa handphone. Kalau ada kemauan dan komitmen bersama dari pihak sekolah.
“Saya yakin itu nantinya dapat mencegah peserta didik dari perbuatan terlarang,” pungkasnya. (Adv/Hum/rec)
Gerak Cepat, Polsek Bina Widya Ungkap Kasus Curanmor 10 TKP
Hukrim
Polsek Kandis dan Petani Bersama Merawat Tanaman Jagung agar Tumbuh Subur
Lingkungan
kabarmelayu.com,INHIL Teror serangan monyet yang terjadi dalam sepekan terakhir di Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), terus ber
Peristiwa
kabarmelayu.com,INHIL Anggota DPRD Provinsi Riau, Samsuri Daris, terus berkomitmen memperjuangkan kepentingan masyarakat di tengah keterba
Parlemen
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, SE., MT., melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, H.
Pemerintahan
kabarmelayu.com,SIAK Program pengembangan pertanian berbasis smart farming yang dijalankan Bank Indonesia (BI) Provinsi Riau bersama Gabun
Pemerintahan
kabarmelayu.com,RIAU Aksi penipuan dengan mencatut nama Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau, Raja Isyam Azwar, kembali terjadi.
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan tetap memberikan keringanan kepada para eks pemegang Hak Guna Ban
Pemerintahan
Jembatan Rantau Berangin, Desa Merangin Kecamatan Kuok Kabupaten Kampar, kembali menelan korban. Jika beberapa pe
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Menjelang peringatan Hari Jadi ke69 Provinsi Riau, Gubernur Riau periode 20182019 Wan Thamrin Hasyim mener
Pemerintahan